Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-11-2021 — Putus : 02-02-2022 — Upload : 07-02-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 3029/Pid.Sus/2021/PN Mdn
Tanggal 2 Februari 2022 — Penuntut Umum:
SERLI DWI WARMI, SH.M.Kn
Terdakwa:
RISANDOKO ALIAS DOKO
249
    1. Menyatakan terdakwa RISANDOKO ALIAS DOKO,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat dengan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam Bentuk Bukan Tanaman sebagaimana Dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama8 (
    Penuntut Umum:
    SERLI DWI WARMI, SH.M.Kn
    Terdakwa:
    RISANDOKO ALIAS DOKO
Register : 08-11-2021 — Putus : 02-02-2022 — Upload : 07-02-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 3030/Pid.Sus/2021/PN Mdn
Tanggal 2 Februari 2022 — Penuntut Umum:
SERLI DWI WARMI, SH.M.Kn
Terdakwa:
MUHAMMAD SAID
185
  • Risandoko Als Doko;

Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000.00(lima ribu rupiah) ;