Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-06-2022 — Putus : 04-07-2022 — Upload : 04-07-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 542/Pdt.P/2022/PN Tng
Tanggal 4 Juli 2022 — Pemohon:
Doroteus jamit
247
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan dan mengesahkan Perkawinan Pemohon (DOROTEUS JAMIT) dengan (RISCAUNITA SITOMPUL) yang telah dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 1992 yang dilaksanakan di hadapan tokoh agama Katolik yang bernama P.
    Michael Angkur, OFM, di Gereja Santo Paskalis Paroki Cempaka Putih;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perkawinannya tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak ditetapkan agar dapat dicatat dalam data base dan diterbitkan akta perkawinan Pemohon dan Riscaunita Sitompul;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp225.000,- (dua ratus dua puluh lima ribu