Ditemukan 1 data
7 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon Risdayatul Hasanah binti Asis, untuk menikah dengan calon suaminya bernama Badri bin Ahmad Nawawi;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 206.000,-(dua ratus enam ribu rupiah);