Ditemukan 2 data
1.CATUR HIDAYAT PUTRA, SH
2.KOKO ROBY YAHYA, S.H
Terdakwa:
RISFIYANTO
69 — 27
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa RISFIYANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi dan/atau Alat Kesehatan Yang Tidak Memiliki Ijin Edar;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RISFIYANTO dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa
Penuntut Umum:
1.CATUR HIDAYAT PUTRA, SH
2.KOKO ROBY YAHYA, S.H
Terdakwa:
RISFIYANTO
2 — 4
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Risfiyanto bin A. Karim) terhadap Penggugat (Santi Susanti binti Arsyad alias Arsyad H. Jafar);
- Membebankan biaya perkara pada DIPA tahun 2024 Pengadilan Agama Bima;