Ditemukan 590 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-12-2019 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 84 PK/Pid/2019
Tanggal 17 Desember 2019 — RISKANDAR
21461 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RISKANDAR tersebut
    RISKANDAR
    RISKANDAR;Tempat Lahir : Bangkalan;Umur/Tanggal Lahir > 8/7 tahun/15 Juni 1960;Jenis Kelamin > Lakilakti;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Raya Galis, Desa/Kecamatan Galis,Kabupaten Bangkalan;Agama > Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Terpidana diajukan di depan persidangan Pengadilan NegeriBangkalan karena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:Kesatu : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 338 KUHPidana;ATAUKedua : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana
    RISKANDAR bersalah melakukantindak pidana Dengan sengaja merampas nyawa orang lainsebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP dalam DakwaanKesatu;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa H. MOH.
    RISKANDAR telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPembunuhan:Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjaraselama 8 (delapan) tahun;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah senjata tajam jenis clurit terbuat dari besimelengkung dan gagang dari kayu berwarna coklat dililiti tallwarna hitam; 1 (
    RISKANDAR tersebut:Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biayaperkara pada tingkat kasasi sebesar Rp2.500,00 (dua ribu limaratus rupiah);Membaca Akta Permohonan Peninjauan Kembali Nomor1/Pid.B.PK/2019/PN.
    RISKANDAR tersebut; Menetapkan bahwa putusan yang dimohonkan Peninjauan Kembalitersebut tetap berlaku; Membebankan kepada Terpidana untuk membayar biaya perkarapada pemeriksaan peninjauan kembali sebesar Rp2.500,00 (duaribu lima ratus rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 17 Desember 2019 oleh Sri Murwahyuni,Halaman 6 dari 7 halaman Putusan Nomor 84 PK/Pid/2019S.H., M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua MahkamahAgung sebagai Ketua Majelis
Register : 30-01-2024 — Putus : 13-02-2024 — Upload : 13-02-2024
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 9/Pdt.P/2024/PN Llg
Tanggal 13 Februari 2024 — Pemohon:
RISKANDAR
3612
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 32/Disp/2009 tertanggal 27 Februari 2009 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Musi Rawas yang awalnya tertulis RISKANDAR ZULKARNAIN menjadi RISKANDAR;
    3. Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah tempat lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 32/Disp
    Pemohon:
    RISKANDAR
Register : 20-07-2017 — Putus : 18-09-2017 — Upload : 11-01-2018
Putusan PN BANGKALAN Nomor 206/Pid.B/2017/PN.Bkl
Tanggal 18 September 2017 — RISKANDAR
11641
  • RISKANDAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMBUNUHAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5.
    RISKANDAR
Putus : 24-01-2018 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1414 K/Pid/2017
Tanggal 24 Januari 2018 — RISKANDAR
6524 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RISKANDAR tersebut
    RISKANDAR
    RISKANDAR;:Tempat Lahir > Bangkalan;Umur/Tanggal Lahir : 5/7 Tahun/15 Juni 1960;Jenis Kelamin > Lakilaki:Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Raya Galis Desa, Kecamatan Galis,Kabupaten Bangkalan;Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa tersebut berada dalam tahanan Rumah Tahanan Negarasejak tanggal 11 Mei 2017 sampai dengan sekarang;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan NegeriBangkalan karena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:Dakwaan Alternatif:KESATU : Pasal 338
    Riskandar bersalah melakukan tindakpidana Dengan sengaja merampas nyawa orang lain, sebagaimanadiatur dalam Pasal 338 KUHP dalam Dakwaan Kesatu;Hal. 1 dari 8 hal. Put. No. 1414 K/Pid/2017Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa H. Moh.
    Riskandar denganpidana 10 (sepuluh) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan, dengan perintah Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) bilan senjata tajam jenis clurit terbuat dari besimelengkung dan gagang dari kayu berwarna coklat dililit taliwarna hitam: 1 (satu) potong kaos dalam warna putih berlumuran darah; 1 (satu) potong celana pendek warna abuabu motif garisberlumuran darah; 1 (satu) potong sarung warna coklat hitam bergaris berlumurandarah;
    Riskandar tersebut di atas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pembunuhan;2. Memidana Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu denganpidana penjara selama 8 (delapan) tahun;3.
    RISKANDAR tersebut: Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara padatingkat kasasi sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 24 Januari 2018 oleh Dr. Sofyan Sitompul, S.H.,M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, Sumardijatmo, S.H., M.H., dan Desnayeti M, S.H., M.H.
Register : 13-07-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 47/Pid.C/2021/PN Mjl
Tanggal 13 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Erik Riskandar,SH
Terdakwa:
HARI
113
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Erik Riskandar,SH
    Terdakwa:
    HARI
Register : 13-07-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 16-10-2021
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 35/Pid.C/2021/PN Mjl
Tanggal 13 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Erik Riskandar,SH
Terdakwa:
Sanusi
110
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Erik Riskandar,SH
    Terdakwa:
    Sanusi
Register : 14-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 63/Pid.C/2021/PN Mjl
Tanggal 14 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Erik Riskandar,SH
Terdakwa:
HARYANTO
133
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Erik Riskandar,SH
    Terdakwa:
    HARYANTO
Register : 13-07-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 18/Pid.C/2021/PN Mjl
Tanggal 13 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Erik Riskandar,SH
Terdakwa:
Azril
123
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Erik Riskandar,SH
    Terdakwa:
    Azril
Register : 13-07-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 09-05-2024
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 9/Pid.C/2021/PN Mjl
Tanggal 13 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Erik Riskandar,SH
Terdakwa:
David
94
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Erik Riskandar,SH
    Terdakwa:
    David
Register : 14-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 16-10-2021
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 63/Pid.C/2021/PN Mjl
Tanggal 14 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Erik Riskandar,SH
Terdakwa:
HARYANTO
110
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Erik Riskandar,SH
    Terdakwa:
    HARYANTO
Register : 14-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 55/Pid.C/2021/PN Mjl
Tanggal 14 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Erik Riskandar,SH
Terdakwa:
SUANDA
103
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Erik Riskandar,SH
    Terdakwa:
    SUANDA
Register : 14-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 16-10-2021
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 53/Pid.C/2021/PN Mjl
Tanggal 14 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Erik Riskandar,SH
Terdakwa:
ASNA
130
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Erik Riskandar,SH
    Terdakwa:
    ASNA
Register : 13-07-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 16-10-2021
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 52/Pid.C/2021/PN Mjl
Tanggal 13 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Erik Riskandar,SH
Terdakwa:
BUDI
180
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Erik Riskandar,SH
    Terdakwa:
    BUDI
Register : 14-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 65/Pid.C/2021/PN Mjl
Tanggal 14 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Erik Riskandar,SH
Terdakwa:
Amin
2310
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Erik Riskandar,SH
    Terdakwa:
    Amin
Register : 13-07-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 6/Pid.C/2021/PN Mjl
Tanggal 13 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Erik Riskandar,SH
Terdakwa:
Yayan Nurayana
276
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Erik Riskandar,SH
    Terdakwa:
    Yayan Nurayana
Register : 13-07-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 16-10-2021
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 37/Pid.C/2021/PN Mjl
Tanggal 13 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Erik Riskandar,SH
Terdakwa:
ADE RUSTANDI
230
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Erik Riskandar,SH
    Terdakwa:
    ADE RUSTANDI
Register : 14-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 16-10-2021
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 60/Pid.C/2021/PN Mjl
Tanggal 14 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Erik Riskandar,SH
Terdakwa:
Momoh Rusimah
140
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Erik Riskandar,SH
    Terdakwa:
    Momoh Rusimah
Register : 13-07-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 31/Pid.C/2021/PN Mjl
Tanggal 13 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Erik Riskandar,SH
Terdakwa:
Ade Suryana
125
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Erik Riskandar,SH
    Terdakwa:
    Ade Suryana
Register : 13-07-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 36/Pid.C/2021/PN Mjl
Tanggal 13 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Erik Riskandar,SH
Terdakwa:
NONO SUHARNO
133
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Erik Riskandar,SH
    Terdakwa:
    NONO SUHARNO
Register : 15-07-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 16-10-2021
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 75/Pid.C/2021/PN Mjl
Tanggal 15 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Erik Riskandar,SH
Terdakwa:
Syafrizal
100
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Erik Riskandar,SH
    Terdakwa:
    Syafrizal