Ditemukan 1 data
38 — 2
M E N G A D I L I
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon bernama Akhmad Riskhianto al.Ahmad Riskiyanto bin Tanuri untuk menikah dengan calon istri bernama Dinta Widya Asmara binti Suhanto;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 151000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah).