Ditemukan 1 data
22 — 17
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberikan dispensasi kawin kepada Anak kandung Pemohon yang bernama Rani Riskiara binti M. Salimuntuk menikah dengan calon suaminya bernama Rido Prayoko bin Herni Johan;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pernikahan anak Pemohon bernama Rani Riskiara binti M.