Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-07-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 18-08-2020
Putusan MS Simpang Tiga Redelong Nomor 55/Pdt.P/2020/MS.Str
Tanggal 13 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
2217
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kawin kepada Anak kandung Pemohon yang bernama Rani Riskiara binti M. Salimuntuk menikah dengan calon suaminya bernama Rido Prayoko bin Herni Johan;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pernikahan anak Pemohon bernama Rani Riskiara binti M.