Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2023 — Putus : 21-02-2024 — Upload : 21-02-2024
Putusan PN MANADO Nomor 442/Pid.Sus/2023/PN Mnd
Tanggal 21 Februari 2024 — Penuntut Umum:
VERA ERVINA MUSLIM,SH
Terdakwa:
RISLANDY MANDIRI MENTEMAS
1046
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa RISLANDY MANDIRI MENTEMAS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa Hak Mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan
    Penuntut Umum:
    VERA ERVINA MUSLIM,SH
    Terdakwa:
    RISLANDY MANDIRI MENTEMAS