Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2023 — Putus : 04-01-2024 — Upload : 22-01-2024
Putusan PN KENDARI Nomor 498/Pid.B/2023/PN Kdi
Tanggal 4 Januari 2024 — Penuntut Umum:
KAHFI WIYADI, S.H
Terdakwa:
WAHYUDI alias WAHYU
217
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah handphone merek Oppo warna biru bercassing warna coklat;

    Dikembalikan kepada Saksi Mursyid Mursi

    • 1 (satu) buah handphone merek Vivo Y20 warna silver;

    Dikembalikan kepada Saksi La Ode Rismanton