Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2020 — Putus : 24-08-2020 — Upload : 31-08-2020
Putusan PN MAGELANG Nomor 102/Pdt.P/2020/PN Mgg
Tanggal 24 Agustus 2020 — Pemohon:
RISMI ATMINAH
413
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan secara hukum bahwa PemohonRISMI ATMINAH sebagaimana tecatat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK. 3371036401670001, Kartu Keluarga (KK) No. 3371030111085085, dan Kutipan Akta Nikah No. 408/24/XI/2007, adalah juga RISMIATI sebagaimana tecatat pada Surat Kelahiran anak ke 2 (dua)
    Pemohon No. 1864/1990/I, Kutipan Akta Kelahiran anak ke 3 (tiga) Pemohon No. 11118/TP//2006, dan Akta Kelahiran anak ke 4 (empat) Pemohon No. 47498/TP/2009 dan dengan demikian nama RISMI ATMINAH, dan nama RISMIATI adalah satu orang yang sama ;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.96.000,- (Sembilan puluh enam ribu rupiah)