Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-10-2022 — Putus : 07-12-2022 — Upload : 07-12-2022
Putusan PA PURWAKARTA Nomor 1877/Pdt.G/2022/PA.Pwk
Tanggal 7 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
380
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Ario Risnandito, ST bin Wahrisman) kepada Penggugat (Dede Anggun Gumelar, A.Md. binti H. Hamdan Ghozali, S.Pd.);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp1.380.000,00 (satu juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);