Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2018 — Putus : 06-02-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 3197/Pid.B/2018/PN Mdn
Tanggal 6 Februari 2019 — Penuntut Umum:
BACHTIAR, SH
Terdakwa:
BOY SANDY SORMIN
234
  • Medan Area, Kota Medan, bersama guruguru melaksanakanQurban, kemudian Saksi bersama Pak Risnano masuk ke ruanganruangan gutu ; Bahwa kemudian Saksi melihat laci meja Pak Risnano, Bu Esty, Bu Devisudah terbuka yang semula ditutup dan dikunci.
    Uang yang berada didalam laci meja Pak Risnano sejumlah Rp 3.000.000, (tiga juta rupiah)dan di dalam laci meja Bu Devi sejumlahRp 7.000.000, (tujuh juta rupiah)dan uang yang berada di dalam laci meja tersebut adalah uang sekolahyang sudah dibayar muridmurid SMP Tamsis kepada Pak Risnano, BuEsty dan Bu Devi Bahwa Saksi mengetahui bahwa yang mengambil uang tersebut adalahTerdakwa setelah Terdakwa ditangkap Polisi; Bahwa Terdakwa masuk dengan cara memanjat pagar sekolah lalumembuka kaca nako ruangan
    Risnano, S. Pdi, dibawah sumpah/janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa, saksi membenarkan keterangannya diberita acara persidanganoleh penyidik;Bahwa Pada hari Kamis tanggal 23 Agustus 2018 sekitar pukul 07.30 WIBsewaktu Saksi bersama guruguru dan Kepala sekolah SMP Tamsis, JalanBakaran Batu, Kec.
    Medan Area, Kota Medan, melaksanakan Qurban,kemudian Saksi diberitahu Pak Risnano bahwa laci meja Saksi yangberada di ruangan guru sudah terbuka.
    Medan Area, Kota Medan, melaksanakan Qurban,kemudian Saksi diberitahukan Pak Risnano bahwalaci meja Saksi yangberada diruangan guru sudah terbuka, kemudian Saksi masuk keruanganguru dan melihat laci meja Saksi, laci meja Bu Devi, laci meja Pak Risnanosudah terbuka yang semula ditutup dan dikunci, dan uang yang berada diHalaman 6 dari 14 Putusan Nomor 3197/Pid.B/2018/PN Mdndalam laci meja Saksi sejumlah Rp 5.000.000, (lima juta rupiah) dandidalam laci meja Pak Risnano sejumlah Rp 3.000.000, (tiga
Register : 04-09-2019 — Putus : 30-12-2019 — Upload : 02-01-2020
Putusan PA CIAMIS Nomor 3793/Pdt.G/2019/PA.Cms
Tanggal 30 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
1610
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Cucun Karyono Bin Risnano) kepada Penggugat (Yeyet Sumiati Binti Dulhan);
    3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 306000,00 ( tiga ratus enam ribu rupiah).