Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-04-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 14-05-2019
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 20/Pid.B/2019/PN SWL
Tanggal 7 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.KIKI ZAKIAWATI, SH
2.OGY FABRIO MANDALA, S.H.
Terdakwa:
Arjan Migo Syafirdo
596
  • Dikembalikan kepada Syafriati melalui saksi Jamin;

    • Uang sebanyak Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) terdiri dari uang pecahan : 1 (satu) lembar uang Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dan 5 (lima) lembar uang pecahan Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);

    Dirampas untuk negara;

    • 1 (satu) buah dompet warna hitam merk CHARLES & KEITH yang berisikan : 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha Fino atas nama Risnayesi
    dan 1 (satu) lembar tanda bukti Sim C;

Dikembalikan kepada saksi Risnayesi;

6.

Bahwa dari barangbarang yang berhasil diambil oleh terdakwa bersamadengan saksi Nurkairiyah tersebut yakni berupa 1 (Satu) buah dompet warnaHitam milik saksi Risnayesi yang berisikan 1 (Satu) unit Hp Merk Nokia warnaPink yang kemudian terdakwa jual dengan harga + sebesar Rp150.000, 00(seratus lima puluh ribu rupiah), STNK sepeda motor An.
dan 1 (satu) lembar tandabukti Sim C milik saksi Risnayesi panggilan Ris;Bahwa cara Terdakwa dan anak saksi Nurkairiyah panggilan Riyahmengambil barangbarang milik saksi Risnayesi panggilan Ris tersebutadalah berawal pada hari Rabu, tanggal 13 Maret 2019, sekira pukul 15.00WIB, Terdakwa mengajak anak saksi Nurkairiyah panggilan Riyah untuk pergijalanjalan ke Sawahlunto dengan mengendarai 1 (Satu) unit sepeda motorHonda Beat warna biru dengan Plat Nomor Polisi yang masih bertuliskanCempaka, dan di
dan 1 (satu) lembar tanda bukti Sim Cmilik saksi Risnayesi panggilan Ris;Menimbang, bahwa cara Terdakwa dan anak saksi Nurkairiyahpanggilan Riyah mengambil barangbarang milik saksi Risnayesi panggilan Ristersebut adalah berawal pada hari Rabu, tanggal 13 Maret 2019, sekira pukul15.00 WIB, Terdakwa mengajak anak saksi Nurkairiyah panggilan Riyah untukpergi jalanjalan ke Sawahlunto dengan mengendarai 1 (Satu) unit sepeda motorHonda Beat warna biru dengan Plat Nomor Polisi yang masih bertuliskanCempaka
panggilan Ris dansaksi Teti Yodiana Masari panggilan Teti, dan kemudian anak saksi Nurkairiyahpanggilan Riyah dengan menggunakan tangannya mengambil barangbarangmilik saksi Risnayesi panggilan Ris dan saksi Teti Yodiana Masari panggilan Tetiyang terletak di sepeda motor saksi Risnayesi panggilan Ris dan saksi TetiYodiana Masar panggilan Teti, dan setelan barangbarang tersebut berhasildiambil, Terdakwa dan anak saksi Nurkairiyah panggian Riyah membawa pergibarangbarang tersebut;Menimbang, bahwa sebelum
dan1 (Satu) lembar tanda bukti Sim C,Yang merupakan barang milik saksi Risnayesi, yang telah diambil olehTerdakwa, maka beralasan untuk dikembalikan kepada saksi Risnayesi;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa,maka perlu dipertimbangkan terlebin dahulu keadaan yang memberatkan danyang meringankan Terdakwa;Keadaan yang memberatkan: Perbuatan Terdakwa meresahkan masyarakat; Perbuatan Terdakwa telah merugikan orang lain;Keadaan yang meringankan : Terdakwa berlaku sopan di persidangan
Register : 04-04-2019 — Putus : 16-04-2019 — Upload : 23-04-2019
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2019/PN SWL
Tanggal 16 April 2019 — Terdakwa
9126
  • dealer Cempaka beserta kunci kontak;
  • Uang sebanyak Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) terdiri dari uang pecahan : 1 (satu) lembar uang Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dan 5 (lima) lembar uang pecahan Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
  • 1 (satu) buah helm merk GM warna hitam;
  • 1 (satu) helai jaket Levis bertulisan OFF-WHITE;
  • 1 (satu) buah dompet warna hitam merk CHARLES & KEITH yang berisikan : 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha Fino atas nama Risnayesi
    melintas denganmengendarai 1 (Satu) sepeda motor Yamaha Fino, di mana saat itu saksiARJAN MIGO SYAFIRDO Pgl ARJAN melihat ada dompet warna Hitam yangterletak di dalam saku sebelah kiri sepeda motor tersebut, selanjutnya Anakbersama dengan saksi saksi ARJAN MIGO SYAFIRDO Pgl ARJAN mengikutisaksi Risnayesi dan sesampainya di Jalan Raya dekat Silo kondisi jalandalam keadaan sepi, saksi ARJAN MIGO SYAFIRDO Pgl ARJAN mendekatisepeda motor yang dikendarai oleh saksi Risnayesi dari arah kiri, selanjutnyaAnak
    Risnayesi, SIM dan uang sejumlah +Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah) dipergunakan oleh saksiARJAN MIGO SYAFIRDO Pgl ARJAN untuk memperbaiki handphonesebesar Rp.100.000, (Seratus ribu rupiah) dan sisanya dipergunakan olehAnak.
    dan 1 (satu) lembar tandabukti Sim C milik saksi Risnayesi panggilan Ris;Bahwa cara Anak dan saksi Arjan Migo Syafirdo panggilan Arjan mengambilbarangbarang milik saksi Risnayesi panggilan Ris tersebut adalah berawalpada hari Rabu, tanggal 13 Maret 2019, sekira pukul 15.00 WIB, saksi ArjanMigo Syafirdo panggilan Arjan mengajak Anak untuk pergi jalanjalan keSawahlunto dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beatwarna biru dengan Plat Nomor Polisi yang masih bertuliskan Cempaka, dandi
    Arjan memepet masuk melalui jalur kiri sepeda motorsaksi Risnayesi panggilan Ris tersebut, selanjutnya Anak dengan menggunakantangan kanannya mengambil dompet yang terletak di saku sebelah kiri tersebutyang berisikan 1 (satu) buah dompet warna hitam merk CHARLES & KEITHyang berisikan : 1 (Satu) unit handphone merk Nokia warna pink, uang lebihkurang sejumlah Rp160.000,00 (Seratus enam puluh ribu rupiah), 1 (satu)lembar STNK sepeda motor Yamaha Fino atas nama Risnayesi dan 1 (satu)lembar tanda bukti
    panggilan Ris dan saksi Teti Yodiana Masar panggilan Tetiyang terletak di sepeda motor saksi Risnayesi panggilan Ris dan saksi TetiYodiana Masar panggilan Teti, dan setelan barangbarang tersebut berhasildiambil, Anak dan saksi Arjan Migo Syafirdo panggilan Arjan membawa pergibarangbarang tersebut;Menimbang, bahwa sebelum melakukan pencurian tersebut, Anak telahsepakat dan saksi Arjan Migo Syafirdo panggilan Arjan untuk mengambilbarangbarang milik saksi Risnayesi panggilan Ris dan saksi Teti Yodiana