Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2021 — Putus : 08-03-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BREBES Nomor 1/Pid.B/2021/PN Bbs
Tanggal 8 Maret 2021 — Pidana - MIZARUDIN RISQIYAN, S.I.P Bin AHMAD SYAIFUDIN
7413
  • Menyatakan Terdakwa MIZARUDIN RISQIYAN, S.I.P Bin AHMAD SYAIFUDIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    MIZARUDIN RISQIYAN kepada Sdr. KUSNO sebesar Rp. 150.760.000,- (seratus lima puluh juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah) tertanggal 14 April 2020.Dikembalikan pada saksi Kusno Bin Sukwad.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
    Pidana- MIZARUDIN RISQIYAN, S.I.P Bin AHMAD SYAIFUDIN
    MIZARUDIN RISQIYAN kepada Sar.KUSNO sebesar Rp. 150.760.000, (seratus lima puluh juta tujuh ratusenam puluh ribu rupiah) tertanggal 14 April 2020.; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidakkeberatan dan membenarkannya.3.
    MIZARUDIN RISQIYAN, Umur 28 tahun, PekerjaanDosen, Alamat Ds. Tembok kidul Rt 12/02 Kec. Adiwerna Kab.
    MIZARUDIN RISQIYAN als DR H ARIEF ZULKIFLIMANSYAH,M.IPem dan ternyata tidak ada kemudian ibunya mempunyai kenalan di Tegaldan memperlihatkan foto Sdr. MIZARUDIN RISQIYAN als DR H ARIEFZULKIFLIMANSYAH, M.IPem dan dijelaskan bahwa yang bersangkutanHalaman 30 dari 57 Putusan Nomor 1/Pid.B/2021/PN.Bbsbernama asli Sdr.
    MIZARUDIN RISQIYAN dan bekerja bukan Dosen UNSOEDnamun sebagai wiraswasta.benar, hingga sampai saat ini saksi tidak dapat masuk kuliah di UniversitasUNSUD Purwokerto sebagaimaa yang dijanjikan oleh terdakwa, karenamemang terdakwa bukan dosen dan tidak dapat memasukan saksi untuk masukkuliah.benar, kata kata yang disampaikan oleh terdakwa MIZARUDIN RISQIYAN alsDR H ARIEF ZULKIFLIMANSYAH, M.IPem yaitu BAHWA terdakwaINTINYA MENGAKU SEBAGAI DOSEN UNSOED, KARENA SAAT ITU SAKSIAKAN MASUK MENJADI MAHASISWA
    ARIEF ZULKIFLIEMANSYAH, M.lpemdan mengaku sebagai Dosen pada Universitas Jendral Sudirman Purwokertotersebut ternyata bernama MIZARUDIN RISQIYAN dan bukan sebagaiDosen.
Register : 04-01-2021 — Putus : 08-03-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BREBES Nomor 1/Pid.B/2021/PN Bbs
Tanggal 8 Maret 2021 — Penuntut Umum:
Mohammad Amirudin, SH
Terdakwa:
MIZARUDIN RISQIYAN, S.I.P Bin AHMAD SYAIFUDIN
7713
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MIZARUDIN RISQIYAN, S.I.P Bin AHMAD SYAIFUDIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    MIZARUDIN RISQIYAN kepada Sdr. KUSNO sebesar Rp. 150.760.000,- (seratus lima puluh juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah) tertanggal 14 April 2020.

Dikembalikan pada saksi Kusno Bin Sukwad.

6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);

Penuntut Umum:
Mohammad Amirudin, SH
Terdakwa:
MIZARUDIN RISQIYAN, S.I.P Bin AHMAD SYAIFUDIN
Register : 05-06-2024 — Putus : 29-07-2024 — Upload : 30-07-2024
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 131/Pid.Sus/2024/PN Pkl
Tanggal 29 Juli 2024 —
Terdakwa:
RISQIYAN HIDAYATULLAH Alias GENDUT Bin (Alm) ABDUL MUNTHOLIB
72
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa RISQIYAN HIDAYATULLAH Als GENDUT Bin (Alm) ABDUL MUNTHOLIB tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Terang-Terangan Dan Dengan Tenaga Bersama Menggunakan Kekerasan Terhadap Orang Yang Mengakibatkan Luka-Luka Sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan

    Terdakwa:
    RISQIYAN HIDAYATULLAH Alias GENDUT Bin (Alm) ABDUL MUNTHOLIB
Register : 09-06-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PA PACITAN Nomor 115/Pdt.P/2023/PA.Pct
Tanggal 27 Juni 2023 — Pemohon melawan Termohon
141
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon Poniyatin binti Tumin sebagai wali dari anak bernama Ilham Risqiyan Fahreza Putra bin Komarudin, umur 16 tahun 7 bulan;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);