Ditemukan 2 data
186 — 39
RISTALINA SARAGIH V JONNI MANGISITUA BINTANG
NO : 06/Pdt.G/2010/PN BKL DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkulu yang memeriksa dan mengadiliperkara perkara Perdata pada Peradilan tingkat pertama, telahmengambil Putusan sebagai berikut, dalam perkara GugatanantaraNama lengkap : RISTALINA SARAGIH;Tempat/Tgl. Lahir : Raya Usang / 11 September 1970;Jenis Kelamin : Perempuan;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS);Alamat : Jl.
Tergugatharus dihukum membayar biaya perkara ini;Menimbang, bahwa dengan demikian berarti gugatanPenggugat dikabulkan sebahagian dengan Verstek;Mengingat pasal pasal dari Undang undang yangbersangkutan dalam perkara ini.MEN GA Dts Li Menyatakan bahwa Tergugat JONNI MANGISITUA BINTANG yangtelah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap ke8 Menyatakan perkawnan......... 7persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya denganVerstek; Menyatakan perkawinan antara Penggugat RISTALINA
24 — 1
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ;
3. Memberi ijin kepada Pemohon (Suyandi bin Hadisuyatno) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Ristalina binti Herrysucipto) di depan sidang Pengadilan Agama Banjarnegara ;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banjarnegara