Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-09-2016 — Upload : 10-10-2016
Putusan PN STABAT Nomor 267/Pid.Sus/2016/PN STB
Tanggal 28 September 2016 — Liko Ristanta Bangun als. Kodok
237
  • Menyatakan Terdakwa Liko Ristanta Bangun als. Kodok terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menguasai narkotika gol. I bukan tanaman2.
    Liko Ristanta Bangun als. Kodok
    Nama lengkap : Liko Ristanta Bangun als. Kodok2. Tempat lahir : Bahorok3. Umur/tanggal lahir : 26 Tahun / 19 Januari 19904. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Lingkungan Sepakat, Kelurahan TangkahanDurian, Kecamatan Brandan Barat, KabupatenLangkat7. Agama : Islam8. Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa ditangkap tanggal 2 April 2016 dan ditahan dalam tahanan Rutanoleh :1. Penyidik sejak tanggal 5 April 2016 sampai dengan tanggal 24 April 2016;2.
    Menyatakan Terdakwa Liko Ristanta Bangun als. Kodok terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak ataumelawan hukum memiliki, menyimpan narkotika gol. bukan tanamansebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009tentang narkotika dalam dakwaan kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Liko Ristanta Bangun als.
    2009 tentang Narkotika;Membebaskan terdakwa Liko Ristanta Bangun dari segala dakwaan dantuntutan hukum (Vrijs praacht) atau menyatakan dalam hukum perbuatanTerdakwa berada di Jalan Pangkalan Susu, Ling.
    Lab. : 4067 /NNF/2016, menyimpulkan daribarang bukti 3 (tiga) bungkus plastik klip berisi Kristal setelah dianalisis beratnetto 1,95 gr yang dianalisis milik tersangka atas nama Liko Ristanta Bangunadalah positif metamfetamina dan terdaftar dalam golongan (satu) nomorurut 61 Lampiran UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Bahwa saksi Ardiansyah als. Abol dan saksi Elfiansyah Tarigan als.
    Menyatakan Terdakwa Liko Ristanta Bangun als. Kodok terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak ataumelawan hukum menguasai narkotika gol. bukan tanaman2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesarRp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan3.
Putus : 18-02-2015 — Upload : 11-03-2015
Putusan PN STABAT Nomor 826/Pid.B/2014/PN.Stb
Tanggal 18 Februari 2015 — terdakwa LICO RISTANTA BANGUN alias KODOK dan terdakwa MUHAMMAD FADLI alias ABU alias BEKER alias PATKAI
2110
  • Menyatakan terdakwa LICO RISTANTA BANGUN alias KODOK dan terdakwa MUHAMMAD FADLI alias ABU alias BEKER alias PATKAI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;3.
    terdakwa LICO RISTANTA BANGUN alias KODOK dan terdakwa MUHAMMAD FADLI alias ABU alias BEKER alias PATKAI
    Nama lengkap : LICO RISTANTA BANGUN alias KODOK;Tempat lahirUmur / tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan2. Nama lengkap :aliasTempat lahirUmur / tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanBahorok;24 tahun / 19 Januari 1990;Lakilaki;Indonesia;Lingk.
    Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagaiberikut :Bahwa pada hari sabtu tanggal 13 september 2014 sekira pukul 15.00wib terdakwa Lico Ristanta Bagun Als Kodok dan terdakwa II Muhammad FadliAls Abu Als Beker Als Patkai datang kerumah di Dusun Delima Desa PayaTampak Kec. Pangkalan Susu Kab.
    Langkat setiba disana terdakwa LicoRistanta Bagun Als Kodok dan terdakwa Muhammad Fadli Als Abu Beker AlsPatkai melihat ada 1 (satu) unit Sepeda motor Suzuki satria FU Putih, kemudianterdakwa Lico Ristanta Bagun Als Kodok pulang kerumah terdakwa IlMuhammad Fadli Als Abu Als Beker Als Patkai untuk merencanakan masukkedalam rumah tersebut. pada hari minggu tanggal 14 September 2014 sekirapukul 03.00 Wib, terdakwa Lico dan terdakwa I menuju rumah tersebut setibadi rumah tersebut, terdakwa Lico Ristanta
    Bahwaperbuatan terdakwa Lico Ristanta Bagun als Kodok dan terdakwa IlMuhammad Fadli Als Abu Las Beker Als Patkai tersebut dilakukan tanpa izinpihak saksi korban Yuhari Angga.
    Bangun alias Kodok punpulang;Bahwa selanjutnya pada malam harinya terdakwa meneleponterdakwa Lico Ristanta Bangun alias Kodok dan terdakwamengatakan jadi Gal yang tadi?
Putus : 18-02-2015 — Upload : 11-03-2015
Putusan PN STABAT Nomor 825/Pid.B/2014/PN.Stb
Tanggal 18 Februari 2015 — NAZARUDDIN alias UDIN
205
  • Rangka : MH8BG41EADJ-196484;- 1 (satu) buah kunci kontak;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam berkas perkara atas nama Lico Ristanta Bangun alias Kodok dkk;6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Langkat,sesampainnya dirumah kakak terdakwa, saksi Lico Ristanta Bangun Als Kodok,Saksi Muhammad Fadli Als Abu Als Beker Als Patkai Dan Memet (Dpo)memakirkan sepeda motor Suzuki Satria FU warna putih tanpa surat tersebutditeras rumah kakak terdakwa, kemudian saksi Lico Ristanta Bangun Als Kodok,Saksi Muhammad Fadli Als Abu Als Beker Als Patkai Dan Memet (Dpo)memberikan sepeda motor Suzuki Satria Fu tersebut kepada Terdakwa untukbarter (pertukaran) antara sepeda motor Suzuki Satria Fu dengan sepeda
    , lalu Lico Ristanta Bangun alias Kodok menjawabya, ni aku ke rumah kau;Bahwa selanjutnya Lico Ristanta Bangun alias Kodok pergi kerumah saksi pada hari Minggu tanggal 14 September 2014sekitar pukul 03.00 Wib dan sesampainya di rumah saksi lalusaksi bersama teman saksi tersebut berangkat ke rumah yangdituju;Bahwa sesampainya di rumah tersebut kemudian saksi masukke dalam rumah melalui jendela belakang selanjutnyamembuka pintu belakang rumah, kemudian Lico RistantaBangun alias Kodok masuk melalui
    pintu tersebut dan saksimengambil 1 (satu) unit HP merk Mito warna hitam lalumerusak kunci sepeda motor Suzuki Satria FU warna putih10abuabu tersebut dengan menggunakan kunci T, selanjutnyasaksi dan Lico Ristanta Bangun alias Kodok mendorongsepeda motor tersebut ke luar rumah dan pergi membawasepeda motor tersebut;Bahwa siangnya sekitar pukul 15.00 Wib Lico Ristanta Bangunalias Kodok menelepon Memet dan menanyakan kemanasepeda motor tersebut akan dijual, selanjutnya Memet datangmenjumpai saksi dan
    motor Yamaha RX King milikterdakwa dengan alasan akan dipakai ke Brandan, sehinggaterdakwapun mengijinkan dan menyerahkan kunci sepedamotor miliknya tersebut dan saksi Lico Ristanta Bangun aliasKodok serta saksi Muhammad Fadli alias Abu alias Beker alias1213Patkai meninggalkan sepeda motor Suzuki Satria FU warnaputin abuabu tanpa surat tersebut;e Bahwa benar kemudian saksi Lico Ristanta Bangun aliasKodok dan saksi Muhammad Fadli alias Abu alias Beker aliasPatkai pergi berboncengan mengendarai sepeda
    Bangun alias Kodokdan saksi Muhammad Fadli alias Abu alias Beker alias Patkai denganmengendarai sepeda motor;Bahwa kemudian ketiganya menemui terdakwa di teras rumah,selanjutnya pada saat itu saksi Lico Ristanta Bangun alias Kodok meminjamsepeda motor Yamaha RX King milik terdakwa dengan alasan akan dipakai keBrandan, sehingga terdakwapun mengijinkan dan menyerahkan kunci sepedamotor miliknya tersebut dan saksi Lico Ristanta Bangun alias Kodok serta saksiMuhammad Fadli alias Abu alias Beker alias
Register : 21-06-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PA TANJUNG Nomor 307/Pdt.G/2021/PA.Tjg
Tanggal 13 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
888
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon, Kris Prihatin binti Maksum dengan Paidja Ristanta yang dilangsungkan pada tanggal 27 Januari 1980 di desa Panaan Kecamatan Bintang Ara Kabupaten Tabalong;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 280.000,- (dua ratus delapan puluh ribu rupiah);
    Bahwa antara Paidja Ristanta bin Dirun dengan KrisPrihatin binti Maksum tidak ada halangan untuk melangsungkanpernikahan, baik halangan Syara maupun halangan undangundang, dantidak pernah ada yang keberatan atas pernikahan tersebut;3. Bahwa saat menikah Paidja Ristanta bin Dirun berstatusjejaka dan Kris Prihatin binti Maksum berstatus gadis;4.
    Bahwa dari pernikahan tersebut, Paidja Ristanta bin Dirundan Kris Prihatin binti Maksum sudah dikaruniai 1 (Satu) orang anakbernama Tony Cahyono Adipura, lahir tanggal 04/05/1992 berusia 29 tahun;5, Bahwa pada tanggal 25 Oktober 2019, Paidja Ristanta binDirun telah meninggal dunia karena sakit;6. Bahwa selama menikah, antara Paidja Ristanta bin Dirundengan Kris Prihatin binti Maksum tidak pernah bercerai, tidak pernahkeluar dari agama Islam dan tidak ada yang mempermasalahkanpernikahannya;7.
    Fotokopi Kutipan Akta Kematian Nomor 6309KM270120200005 atas nama Paidja Ristanta yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong tertanggal 27Januari 2019, bermeterai cukup, nazegellen dan telah nyata sesuaiaslinya, bukti P.3;A.
    adalah pasangan suami istri; Bahwa masyarakat sekitar tidak ada yang keberatan denganperkawinan Pemohon dengan Paidja Ristanta; Bahwa rumah tangga Pemohon dan Paidja Ristanta rukun tidakpernah bercerai dan tetap dalam agama islam; Bahwa dari perkawinan Pemohon dan Paidja Ristanta dikaruniaiseorang anak yaitu Termohon (Tony Cahyono Adipura) Bahwa Paidja Ristanta meninggal dunia pada tahun 2019 karenasakit; Bahwa Pemohon dan Termohon membutuhkan pengesahan nikahini untuk mengurus adminitrasi di perusahaan
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon, Kris Prihatin bintiMaksum dengan Paidja Ristanta yang dilangsungkan pada tanggal 27Januari 1980 di desa Panaan Kecamatan Bintang Ara Kabupaten Tabalong;3.
Register : 25-08-2022 — Putus : 08-09-2022 — Upload : 08-09-2022
Putusan PA STABAT Nomor 1694/Pdt.G/2022/PA.Stb
Tanggal 8 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
97
  • Memberi izin kepada Pemohon ( LICO RISTANTA BANGUN Bin HARIS TANUR BANGUN ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( LATIFAH HANUM Binti SAHADI ) di depan sidang Pengadilan Agama Stabat;
    4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp550.000,00 ( lima ratus lima puluh ribu rupiah);

Register : 21-06-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 18-07-2024
Putusan PA TANJUNG Nomor 307/Pdt.G/2021/PA.Tjg
Tanggal 13 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
60
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon, Kris Prihatin binti Maksum dengan Paidja Ristanta yang dilangsungkan pada tanggal 27 Januari 1980 di desa Panaan Kecamatan Bintang Ara Kabupaten Tabalong;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 280.000,- (dua ratus delapan puluh ribu rupiah);
Putus : 30-08-2016 — Upload : 10-10-2016
Putusan PN STABAT Nomor 372/Pid.Sus/2016/PN STB
Tanggal 30 Agustus 2016 — Vauzan Hadi Alias Adi
2210
  • Menindaklanjuti informasi tersebut selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 02April 2016 sekira pukul 01.00 Wib saksi W.SITUMORANG, saksi MIMPINGINTING, SH.MH, saksi BENNYAMIN MALAU, saksi ANDI HGS SIANTURI,saksi BAHRUL dan saksi WILHADI (kKesemuanya anggota Kepolisian PolsekPangkalan Brandan) menuju lokasi dimaksud, kemudian para saksi polisimelakukan Razia Narkoba, dan telah mengamankan 3 (tiga) orang yaituDEDE EDY SURYA Als DEDEK (penuntutan terpisah), PURASA SAMOSIRAls UCOK (penuntutan terpisah) dan LICO RISTANTA
    Menindaklanjutiinformasi tersebut selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 02 April 2016 sekirapukul 01.00 Wib saksi W.SITUMORANG, saksi MIMPIN GINTING, SH.MH,saksi BENNYAMIN MALAU, saksi ANDI HGS SIANTURI, saksi BAHRUL dansaksi WILHADI (kesemuanya anggota Kepolisian Polsek Pangkalan Brandan)menuju lokasi dimaksud, kemudian para saksi polisi melakukan RaziaNarkoba, dan telah mengamankan 3 (tiga) orang yaitu DEDE EDY SURYAAls DEDEK (penuntutan terpisah), PURASA SAMOSIR Als UCOK(penuntutan terpisah) dan LICO RISTANTA
Putus : 29-11-2017 — Upload : 04-12-2017
Putusan PN STABAT Nomor 770/Pid.Sus/2017/PN STB
Tanggal 29 Nopember 2017 — Ida Royani
2511
  • diwakili oleh person yang menampakkan dayaberfikir sebagai persyaratan mendasar kemampuan bertanggungjawab, yangberdasarkan ketentuan dalam Pasal 44 ayat (1) KUHP dapat diketahui bahwaHalaman 12 dari 16 Putusan Nomor 770/Pid.Sus/2017/PN STBorang yang dipandang mampu mempertanggung jawabkan perbuatan yangdilakukannya adalah orang yang sehat akal pikirannya;Menimbang, yang menjadi subjek hukum yang diajukan kepersidangankarena didakwa telah melakukan tindak pidana adalah berupa orang yaituTerdakwa Liko Ristanta