Ditemukan 1 data
24 — 4
Menetapkan bahwa Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1942/TP/2010, tanggal 20 Januari 2010 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Magelang atas nama anak Pemohon yang bernama SERAFIN KAYLA KIRANA DEWI yang semula didalam Akta tersebut tertulis.dari seorang ibu bernama RISTIYANTIKA MEGA HAPSARI dirubah sedemikian rupa sehingga menjadi ..dari seorang ibu bernama MARIA RESTIYANTIKA MEGA HAPSARI ; 3.
Memerintahkan kepada Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Mungkid untuk mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang, untuk merubah nama dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 1942/TP/2010, tanggal 20 Januari 2010 yang semula nama Pemohon tertulis RISTIYANTIKA MEGA HAPSARI agar dirubah sedemikian rupa sehingga menjadi MARIA RESTIYANTIKA MEGA HAPSARI ; 4.
N YULAEKAH, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:e Bahwa saksi kenal dengan pemohon karena saksi ibu kandung pemohon.e Bahwa saksi tahu pemohon mengajukan permohonan perubahan Akta Kelahiranatas nama anak Pemohon yang bernama SERAFIN KAYLA KIRANA DEWI.e Bahwa yang dirubah adalah nama Pemohon dari RISTIYANTIKA MEGAHAPSARI menjadi MARIA RESTIYANTIKA MEGA HAPSARI.e Bahwa perubahan tersebut disesuaikan dengan Akta Kelahiran Pemohon, KartuTanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan