Ditemukan 4 data
Terdakwa:
RISTORI MARIHOT MARPAUNG ALS TORI
24 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Ristori Marihot Marpaung Als Tori terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja sebagaimana dalam dakwaan pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
Terdakwa:
RISTORI MARIHOT MARPAUNG ALS TORI
20 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Oki Yoga Ristori bin Pius Edy Cahyono) terhadap Penggugat (Lindayati binti Paedjan);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.270.000,00 (satu
8 — 0
Memberi izin kepada Pemohon (Oki Yoga Listori alias Oki Yoga Ristori bin Pius Edy Cahyono) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Lindayati binti Paedjan) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon nafkah seorang anak bernama Fionita Putri Ramadhani binti Oki Yoga Listori alias Oki Yoga Ristori minimal sejumlah Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan yang dibayarkan minimal setiap enam bulan sekali diluar biaya pendidikan dan kesehatan dengan tambahan 10 % dalam setiap pergantian tahun, sampai anak tersebut dewasa atau mandiri;
27 — 0
Memberi izin kepada Pemohon (Oki Yoga Listori alias Oki Yoga Ristori bin Pius Edy Cahyono) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Lindayati binti Paedjan) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon nafkah seorang anak bernama Fionita Putri Ramadhani binti Oki Yoga Listori alias Oki Yoga Ristori minimal sejumlah Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan yang dibayarkan minimal setiap enam bulan sekali diluar biaya pendidikan dan kesehatan dengan tambahan 10 % dalam setiap pergantian tahun, sampai anak tersebut dewasa atau mandiri;