Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-12-2013 — Upload : 11-04-2014
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 581/Pid.B/2013/PN.TTD
Tanggal 4 Desember 2013 — DEDI RISWAYONO ALS BONGKENG;
286
  • Menyatakan terdakwa DEDI RISWAYONO ALS BONGKENG telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri.2. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menyatakan terdakwa tetap ditahan;5.
    DEDI RISWAYONO ALS BONGKENG;
    PUTUSANNo. 581/Pid.B/2013/PNTTDDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tebing Tinggi Deli yang mengadili perkaraperkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : DEDI RISWAYONO ALS BONGKENG;Tempat Lahir : Tebing Tinggi;Umur/Tanggal Lahir : 30 Tahun/01 Maret 1983;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Letda Sujono Perum.
    Menyatakan terdakwa Dedi Riswayono Als Bongkeng telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenyalah guna narkotika Golongan bagi diri sendiri sebagaimanadiatur dalam diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undangundang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaanketiga;2.
    Menjatuhkan Pidana penjara terhadap terdakwa Dedi Riswayono AlsBongkeng selama 1 (satu) tahun, dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    PDM118/Epp.2/TBING/10/2013tertanggal November 2013, dengan dakwaan sebagai berikut:DakwaanPertamaBahwa terdakwa Dedi Riswayono Als Bongkeng pada hari Minggutanggal 14 Juli 2013 sekira pukul 02.30 wib atau setidaknya pada waktu laindalam bulan Juli tahun 2013 bertempat di Jalan Letda Sujono Komp.Perumahan Ayu Lestari Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis atau setidaknyapada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriTebing Tinggi Deli, yang berwenang memeriksa dan mengadili,
    Menyatakan terdakwa DEDI RISWAYONO ALS BONGKENG telahterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalah guna Narkotika Golongan bagi diri sendiri.2. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9(sembilan) bulan;203. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa akandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menyatakan terdakwa tetap ditahan;5.
Putus : 04-12-2013 — Upload : 29-10-2014
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 582/Pid.B/2013/PN.TTD
Tanggal 4 Desember 2013 — AMBRAN KOTO alias TATUN;
446
  • saksi buang dibelakang rumah;Bahwa saksi senng menggunakan narkotma jenis snaousnaDu yauusebanyak 3 (tiga) kali bersama dengan terdakwa, Reza Pradana, EkaPuspita Als Eka dan Dedi Riswayono Als Bongkeng;Bahwa saksi memperoieh shabu tersebut denan cara membeli dariseorang lakilaki bernama Rahmat;Bahwa saksi tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang atasshabu tersebut;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan didepanpersidangan;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkan
    DEDI RISWAYONO ALS BONGKENG. dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa keterangan yang saksi berikan pada Berita Acara PemeriksaanPenyidik telah benar;Bahwa pada hari Minggu, tanggal 14 Jul 2013, pukul 02.30 Wib dirumahterdakwa di Jalan Letda Sujono perumahan Ayu Lestari Kel.
    als Bongkeng telah ditangkap oleh Polisi;Bahwa sudah hampir sebulan berada di rumah terdakwa, sebab saksiadalah keponakan dari terdakwa;Bahwa pada mulanya sekira pukul 20.30 wib saksi sedang berada dirumah terdakwa, lalu Dedi Riswayono Als Bongkeng, Reza Pradana,Subandi Als Bandi datang berkunjung kerumah terdakwa, kemudiansekira pukul 00.30 Wib saksi bersama dengan terdakwa, Reza Pradana,Dedi Riswayono Als Bongkeng dan Subandi Als Bandi bermain kartu,pada saat bermain katu Subandi Als Bandi mengeluarkan
    Bajenis Kota Tebing Tinggi, terdakwa bersamasamadengan Dedi Riswayono Als Bongkeng, Reza Pradana, Subandi AlsBandi dan Eka Puspita Als Eka telah ditangkap oleh Polisi; Bahwa pada muianyasekira pukul 20.30 wib terdakwa pulang ke rumah,ketika tiba di rumah ternyata Dedi Riswayono Als Bongkeng, RezaPradana, Subandi Als Bandi dan Eka Puspita Als Eka, sedang berada dirumah terdakwa, kemudian sekira pukul 00.30 Wib terdakwa bersamadengan temantemannya tersebut bermain kartu, pada saat bermainkatu Subandi
    udara pintu dapur;Bahwa petugas Kepolisian lalu masuk kedalam rumah dan menangkapterdakwa, Eka Puspita Als Eka, Reza Pradana, Dedi Riswayono AlsBongkeng dan Subandi Als Bandi;Bahwa Polisi menemukan shabushabu dan barang bukti lainnya, yangsebelumnya oleh Subandi Als Bandi dibuang ke belakang rumah;Bahwa terdakwa menggunakan narkotika jenis shabushabu yaitusebanyak 3 (tiga) kali bersama dengan Dedi Riswayono Als Bongkeng,Reza Pradana, Eka Puspita Als Eka dan Subandi Als Bandi;Bahwa saksi tidak mempunyai
Putus : 04-12-2013 — Upload : 05-05-2014
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 580/Pid.B/2013/PN.TTD
Tanggal 4 Desember 2013 — SUBANDI Alias BANDI ;
308
  • 3 (tiga) bungkus plastik kecil transparan berisi narkotika berupa shabu; 1 (satu) buah alat hisap (bong) beserta pipet kecil ; 1 (satu) buah kaca pirex dan 1 (satu) buah jarum suntik ; 8 (delapan) bungkus plastik kecil transparan yang kosong bekas bungkusan shabu ; 2 (dua) buah mancis dan hp nokia type 1600 warna hitam ; 1 (satu) buah kaleng rokok jie sam soeSeluruhnya dijadikan barang bukti dalam berkas perkara a.n dedi Riswayono
    DEDI RISWAYONO Alias BONGKENG, yang pada pokoknyamenerangkan :10Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik di kantor Polisi ;Bahwa Keterangan yang saksi berikan sudah benar ;Bahwa saksi mengenal Terdakwa ;Bahwa Keterangan yang saksi berikan dihadapan Penyidikyaitu mengenai perkara Penyalagunaan Narkotika ;Bahwa pada hari Minggu tanggal 14 Juli 2013 sekitar pukul01.30 Wib dirumah terdakwa pak Ambran di Jalan LetdaSujono perumahan Ayu Lestari Kel. Bulian Kec.
    Kemudian setelah terbuka saksisaksi melakukanpenangkapan terhadap 5 (lima) orang pelaku yang sudah laribersembunyi didalam rumah tersebut, dan diruang tamu saksisaksimengintrogasi para terdakwa yang bernama SUBANDI Alias BANDI,AMBRAN KOTO Alias TANTUN, DEDI RISWAYONO Alias BONGKENG,EKA PUSPITA Alias EKA (Penuntutan dilakukan terpisah) dan REZAPRADANA Alias REZA. Kemudian salah seorang' terdakwamenunjukkan dimana disimpan/dibuang shabu yang masih adadidalam kaleng rokok jie sam soe.
    Menetapkan barang bukti berupa :3 (tiga) bungkus plastik kecil transparan berisi narkotikaberupa shabu;1 (satu) buah alat hisap (bong) beserta pipet kecil ;1 (satu) buah kaca pirex dan 1 (satu) buah jarum suntik ;8 (delapan) bungkus plastik kecil transparan yang kosongbekas bungkusan shabu ;2 (dua) buah mancis dan hp nokia type 1600 warna hitam ;e 1(satu) buah kaleng rokok jie sam soeSeluruhnya dijadikan barang bukti dalam berkas perkaraa.n dedi Riswayono Alias Bongkeng;6.
Putus : 04-12-2013 — Upload : 05-05-2014
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 579/Pid.B/2013/PN.TTD
Tanggal 4 Desember 2013 — EKA PUSPITA Alias EKA ;
257
  • DEDI RISWAYONO Alias BONGKENG, yang pada pokoknyamenerangkan :Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik di kantor Polisi ;Bahwa Keterangan yang saksi berikan sudah benar ;Bahwa saksi mengenal Terdakwa ;Bahwa Keterangan yang saksi berikan dihadapan Penyidikyaitu mengenai perkara Penyalagunaan Narkotika;Bahwa pada hari Minggu tanggal 14 Juli 2013 sekitar pukul01.30 Wib dirumah terdakwa pak Ambran di Jalan LetdaSujono perumahan Ayu Lestari Kel. Bulian Kec.
    Kemudian setelah terbuka saksisaksi melakukanpenangkapan terhadap 5 (lima) orang pelaku yang sudah laribersembunyi didalam rumah tersebut, dan diruang tamu saksisaksimengintrogasi para terdakwa yang bernama SUBANDI Alias BANDI,AMBRAN KOTO Alias TANTUN, DEDI RISWAYONO Alias BONGKENG,EKA PUSPITA Alias EKA (Penuntutan dilakukan terpisah) dan REZAPRADANA Alias REZA. Kemudian salah seorang' terdakwamenunjukkan dimana disimpan/dibuang shabu yang masih adadidalam kaleng rokok jie sam soe.
Register : 01-02-2021 — Putus : 18-02-2021 — Upload : 18-02-2021
Putusan PA ARGAMAKMUR Nomor 35/Pdt.P/2021/PA.AGM
Tanggal 18 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
2311
  • Rolis Indrawan bin Riswayono, umur 30 tahun, agama Islam,pendidikan SLTP, pekerjaan petani, bertempat tinggal di Desa Tanah Tinggi,Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten bengkulu Utara., di bawah sumpahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut; Bahwa Saksi adalah adek ipar Pemohon;; Bahwa Pemohon datang ke Pengadilan ini untuk memintadispensasi kawin; Bahwa Pemohon meminta dispensasi kawin karenaPemohon mau menikahkan anaknya namun ditolak oleh KUAKecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu