Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2015 — Putus : 01-12-2015 — Upload : 11-02-2016
Putusan PA RENGAT Nomor 411/Pdt.P/2015/PA.Rgt
Tanggal 1 Desember 2015 — PEMOHON
1810
  • Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Propinsi Riau, untuk menikahkan anak Pemohon Meri Handayani Binti Dalek dengan Eko Rismayono;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumah Rp. 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
    . , maka oleh karena ituPemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Rengat dapat memberikan dispensasikawin kepada anak Pemohon tersebut;Bahwa agar pernikahan anak Pemohon dengan Eko Rismayono dapat dilaksanakan,Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Rengat memerintahkan kepadaPenghulu pada KUA Kecamatan Batang Cenaku untuk melaksanakan pernikahantersebut;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan AgamaRengat segera memeriksa dan mengadili perkara ini, untuk selanjutnya
    keduanya sudah samasamadewasa, dan juga untuk menghindari halhal yang tidak diinginkan dikemudian hari;2 SAKSI II, di bawah sumpah secara agama Islam memberikan keterangan sebagaiberikut:Saksi adalah Istri Pemohon;Saksi kenal dengan Pemohon dan anak Pemohon yang bernamae Saksi mengetahui bahwa Pemohon akan menikahkan anak kami yangbernama tersebut dengan seorang lakilaki yang bernama , tapi KUA tidakmau menikahkan karena anak tersebut masih di bawah umur;e Setahu saksi, ingin menikah dengan Eko Rismayono
    ini, maka segala biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepadaPemohon;Mengingat segala ketentuan perundangundangan yang berlaku dan hukum syariatyang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Memberi Dispensasi Perkawinan bagi anak Pemohon yang bernama untukmenikah dengan ;3 Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan BatangCenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Propinsi Riau, untuk menikahkan anakPemohon Meri Handayani Binti Dalek dengan Eko Rismayono