Ditemukan 2 data
1.MOH. SALIM atau SALIM disebut juga MOHAMAD SALIM
2.IDA DERITAWATI
34 — 3
Salim atau Salim disebut juga Mohamad Salim) adalah Wali dari anaknya yang masih belum dewasa, bernama Anggie Andina Ritansa, lahir pada tanggal 06 September 2001;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon (Moh.
Salim atau Salim disebut juga Mohamad Salim)
selaku ayah kandung bertindak untuk dan atas nama anak-anak Pemohon yang masih belum dewasa bernama Anggie Andina Ritansa, untuk mewakili, mengurus dan menanda tangani segala surat-surat yang berhubungan dengan proses proses Penjualan Saham Perseroan Terbatas (PT) RITANSA ROSALINA MANDIRI terletak di Jalan Sayuwiwit Nomor 50, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi;
16 — 1
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Herly alias Herli Ritansa bin Rozali, AM) terhadap Penggugat (Depriyanti binti Rezaie);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 376.000,- (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);