Ditemukan 6 data
Terdakwa:
UMI FADILLAH Binti RITNOTO
118 — 85
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa UMI FADILLAH BINTI RITNOTO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERZINAHAN sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 284 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa
Terdakwa:
UMI FADILLAH Binti RITNOTO
11 — 1
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Suwandi bin Ritnoto) terhadap Penggugat (Eviana binti Waras Khusaeri);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 341.000,00 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
26 — 22
Ritnoto);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp605.000,00 (enam ratus lima ribu rupiah);
22 — 4
Menjatuhkan talak satu ba'in shughro Tergugat (DULHAMIT bin DULKARIM ) terhadap Penggugat (TRI ASTUTIK binti RITNOTO) ;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batang untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang, Kabupaten Batang untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
35 — 3
Ritnoto) di depan sidang Pengadilan Agama Slawi;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian;
- Menetapkan anak yang bernama Aimee Maulida Nusaibah binti Apfif Wahyu Bintoro Perempuan yang lahir di Tegal pada tanggal 23 Oktober 2019 berada di bawah asuhan (hadhanah) Penggugat rekonvensi sebagai ibunya;
- Menghukum Penggugat rekonvensi untuk memberi akses/kesempatan kepada Tergugat rekonvensi bertemu
DALAM REKONPENSI:
65 — 4
Ritnoto) di depan sidang Pengadilan Agama Slawi;
- Mengabulkan gugatan rekonvonsi Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menetapkan anak yang bernama Aimee Maulida Nusaibah binti Apfif Wahyu Bintoro lahir 23 Oktober 2019 berada dalam asuhan Penggugat Rekonvensi hingga anak tersebut berusia 21 (dua puluh satu) tahun atau dewasa, dengan memberikan akses kepada Tergugat Rekonvensi untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayang terhadap anak
Dalam Rekonvensi: