Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-06-2014 — Putus : 16-07-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 842Pdt.P/2014/PA.GM
Tanggal 16 Juli 2014 — RIWADEP-PEMOHON II
147
  • RIWADEP) yang dilaksanakan pada 04 Maret 1989 di Dusun Tanak Song Desa Jenggala Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara3. Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp.266.000,- ( Dua ratus enam puluh enam ribu rupiah ).
    RIWADEP-PEMOHON II
    RIWADEP, umur 44 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh,tempat tinggal di Dusun Tanak song Lauk Desa Jenggala Kecamatan Tanjung KabupatenLombok Utara, selanjutnya disebut Pemohon IT;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar kedua belah pihak berperkara dan para saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa, para Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 19 Juni 2014 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Giri Menang, Nomor 0842/Pdt.P
    Riwadep, dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama: Aq. Riwasahdan Bodiono dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 1000 ( seribu rupiah) tunai;Bahwa antara para Pemohon tidak ada pertalian nasab, pertalian kerabat semenda danpertalian sesusuan serta tidak ada larangan untuk melangsungkan pernikahan, menurutketentuan hukum Islam;Bahwa setelah pernikahan para Pemohon hidup rukun sebagaimana layaknya suami istridan dikaruniai 3 orang anak bernama :1. LILIK MULYANT, Perempuan 12 April 19922.
    Riwadep;e Pemohon berstatus sebagai duda dan Pemohon 2 berstatus sebagai janda ;e Pada saat Pemohon I dengan Pemohon II melangsungkan akad nikah dihadiri olehmasyarakat banyak dan yang menjasi saksi nikah adalah Aq.
    Riwadep;Pemohon berstatus sebagai duda dan Pemohon 2 berstatus sebagai janda ;Pada saat Pemohon I dengan Pemohon II melangsungkan akad nikah dihadiri olehmasyarakat banyak dan yang menjasi saksi nikah adalah Aq.
    Riwadep, dandihadiri saksi nikah lebih dari dua orang diantaranya masingmasing bernama: Aq.