Ditemukan 4 data
6 — 0
., Saksi tersebut memberikan keterangan di bawah sumpahnya yang padapokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi mengetahui Pemohon sudah menikah denganTermohon yang bernama RIWANTINI ;Bahwa Pernikahan Pemohon dan Termohon dilaksanakan sekitartahun 1990 yang lalu;Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon membina rumahtangga di Serang, Jawa Barat, kemudian kurang lebih 1 tahunsampai sekarang telah pisah rumah Pemohon di Sleman danTermohon di Serang;Bahwa Pernikahan Pemohon dan Termohon sudah dikaruniai 1orang
Saksi 2, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman2., Saksi tersebut memberikan keterangan di bawah sumpahnya yang padapokoknya sebagai berikut:e Bahwa saksi mengetahui, Pemohon sudah menikahdenganTermohon yang bernama RIWANTINI dan saksi juga kenaldengan Termohon tersebut ;e Bahwa pernikahan Pemohon dan Termohon dilaksanakan sekitarakhir tahun 1990 yang lalu;e Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon membina rumahtangga di perantauan di Serang, Jawa Barat;e Bahwa pernikahan Pemohon dan Termohon sudah
17 — 8
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Subaidi bin Ahmad) terhadap Penggugat (Riwantini binti Sutari);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp515.000,00 (lima ratus lima belas ribu rupiah).
25 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ngarji (Turut Tergugat Pokok I), mempunyai 6 (enam) orang anak, yaitu :Pangati, Jumadi (Tergugat Pokok), Jumanto, Suripan, Supandi, Riwantini ;3. Ngadirah (Penggugat I) ;4. Rebin (Turut Tergugat Pokok Il) ;5.
11 — 2
M E N G A D I L I
Dalam Konpensi
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Tri Wahyudi Bin Sukaji) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nita Riwantini Binti Supeno) di hadapan sidang Pengadilan Agama Blitar;
Dalam Rekonpensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
Nita Riwantini;
- Mutah sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);
- Tentang bangunan bengkel jika nafkah anak 3 bulan berturut-turut tidak dibayar oleh Tergugat maka Penggugat akan membongkar bangunan bengkel tersebut;
3. Menghukum Tergugat untuk melaksanakan kesepakatan Penggugat dan Tergugat sebagaimana diktum angka 2.1., 2.2., dan 2.3. dalam amar putusan ini;
Dalam Konpensi dan Re