Ditemukan 5 data
15 — 3
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (Sirathi Bin Nurmalip) dengan Pemohon II (Martisah Binti Riwasah) yang dilaksanakan pada 15 Nopember 1990 di Dusun Tanak Song Desa Jenggala Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara;3. Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp.266.000,- ( Dua ratus enam puluh enam ribu rupiah ).
Sirathi bin Nurmalip-PEMOHON IMartisah binti Riwasah-PEMOHON II
PA.GMBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkan penetapandalam perkara permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:1.Sirathi bin Nurmalip, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh Tani, tempattinggal di Dusun Tanak Song Lauk Desa Jenggala Kecamatan Tanjung KabupatenLombok Utara, selanjutnya disebut sebagai Pemohon IL;Martisah binti Riwasah
Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon I (Sirathi bin Nurmalip) denganPemohon II (Martisah binti Riwasah) yang dilaksanakan pada 15 Nopember 1990 diDusun Tanak Song Desa Jenggala Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara;3.
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (Sirathi Bin Nurmalip) denganPemohon II (Martisah Binti Riwasah) yang dilaksanakan pada 15 Nopember 1990 diDusun Tanak Song Desa Jenggala Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara;3.
17 — 7
Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon I (Jumiardi bin Riwasah) dengan Pemohon II (Kesanep binti Amaq Subuh) yang dilaksanakan pada tanggal 09 Mei 1989 Di Dusun Karang Desa, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara ;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 201.000,- (dua ratus satu ribu rupiah);
Jumiardi bin Riwasah-PEMOHON I2. Kesanep binti Amaq Subuh-PEMOHON II
PENETAPANNomor 0858/Pdt.P/2015/PA.GMate Ol Cok Bul alasDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa perkara tertentu permohonanpengesahan nikah (isbat nikah) pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalamperkara yang diajukan oleh:1Jumiardi bin Riwasah, umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh, bertempattinggal di Dusun Karang Desa Desa Pemenang Barat Kecamatan PemenangKabupaten Lombok Utara, sebagai Pemohon I;Kesanep binti Amaq Subuh, umur
Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berkenan menjatuhkan penetapansebagai berikut:1 Mengabulkan permohonan para Pemohon;2 Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I ( Jumiardi bin Riwasah ) danPemohon II ( Kesanep binti Amaq Subuh ) yang dilaksanakan pada tanggal 09Mei 1989 di Di Dusun Karang Desa, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang,Kabupaten Lombok Utara;3 Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara;Atau memberikan penetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang
Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon I (Jumiardi bin Riwasah) denganPemohon II (Kesanep binti Amaq Subuh) yang dilaksanakan pada tanggal 09 Mei1989 Di Dusun Karang Desa, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang,Kabupaten Lombok Utara ;3.
13 — 5
RIWASAH , maskawinnya berupa uang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah),dibayar tunai; bahwa saat dilangsungkan perkawinan, Pemohon berstatus perjakadan Pemohon Il berstatus perawan, keduanya tidak ada halangan kawinmenurut hukum Islam maupun peraturan perundangundangan; bahwa setelah pernikahan tersebut, Pemohon dan Pemohon Il namunbelum dikaruniai keturunan; bahwa antara Pemohon dengan Pemohon Il tidak pernah bercerai ataumenikah lagi, tidak ada pihak lain yang keberatan atas pernikahantersebut
RIWASAH denganmaskawin berupa uang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah), dibayartunai;, belum pernah bercerai dan hingga sekarang ini para Pemohon masihtetap beragama lslam;2. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tersebut tidak ada hubunganmuhrim, bukan saudara sesusuan, tidak terdapat adanya laranganperkawinan baik menurut agama maupun menurut peraturan peraturanperundangundangan yang berlaku serta tidak terikat olen suatu perkawinandan atau tidak dalam masa iddah orang lain;3.
13 — 6
Riwasah dan Bodiono;e Mas kawin yang diberikan Pemohon I kepada Pemohon II pada saat akad nikah adalahuang sebesar Rp. 1000 ( seribu rupiah) tunai;e Pemohon I dan Pemohon II sampai saat ini belum pernah bercerai;Tidak ada pihak ketiga yang merasa keberatan atas hubungan Pemohon I denganPemohon I sebagai pasangan suami isteri;Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah keluar dari ajaran Islam (murtad);Pemohon I dan Pemohon II dan dikaruniai 3 orang anak bernama : 1.
Riwasah dan Bodiono;Mas kawin yang diberikan Pemohon I kepada Pemohon II pada saat akad nikah adalahuang sebesar Rp. 1000 ( seribu rupiah) tunai;Pemohon I dan Pemohon II sampai saat ini belum pernah bercerai;Tidak ada pihak ketiga yang merasa keberatan atas hubungan Pemohon I denganPemohon I sebagai pasangan suami isteri;Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah keluar dari ajaran Islam (murtad);e Pemohon I dan Pemohon II dan dikaruniai 3 orang anak bernama : 1.
9 — 3
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;
- Memberikan izinkepada Pemohon (Mistradi bin Amaq Nurta) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Martinep binti Riwasah) di depan sidang Pengadilan Agama Giri Menang;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp470.000,00