Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-11-2022 — Putus : 30-11-2022 — Upload : 05-12-2022
Putusan PN MADIUN Nomor 132/Pdt.P/2022/PN Mad
Tanggal 30 Nopember 2022 — Pemohon:
SITI RIYADHOL BADI'AH
5118
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon (SITI RIYADHOL BADIAH) selaku orang tua/ibu kandung dari anak yang belum dewasa bernama AMIRANI DZAKIYYATU NADIRA, jenis kelamin Perempuan, lahir di Kota Madiun, tanggal 12 Februari 2009, umur 13 (Tiga Belas) tahun, untuk bertindak mewakili kepentingan anaknya tersebut melakukan perbuatan hukum menjual sebidang Tanah pekarangan yang
    Pemohon:
    SITI RIYADHOL BADI'AH