Ditemukan 3 data
RYAN ASPRIMAGAMA, SH
Terdakwa:
RIZANNUR Als REZA BIN ISKANDAR
115 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa RIZANNUR Als REZA BIN ISKANDAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara
Penuntut Umum:
RYAN ASPRIMAGAMA, SH
Terdakwa:
RIZANNUR Als REZA BIN ISKANDAR
11 — 4
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Rizannur bin Iskandar) terhadap Penggugat (Ditya Apriliyani binti Zainal Abidin);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 630000 ( enam ratus tiga puluh ribu rupiah);
55 — 21
RIZANNUR membakar sabusabu tersebut dan menghisapnyasebanyak 1 (satu) kali, lalu oleh saksi M.