Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-02-2018 — Putus : 09-03-2018 — Upload : 21-03-2018
Putusan PA MATARAM Nomor 45/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 9 Maret 2018 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
95
  • Bahwa sampai sekarang Pemohon I dan Pemohon II tidak mempunyai kutipanakta nikah, karena pernikahan Pemohon I dan Pemohon II ternyata tidakterdaftar di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram; BahwaPemohon I dan Pemohon II adalah orang yang tidak mampu (miskin);Rizkam bin Samson, tempat lahir di Dasan Tapen tanggal 30 Desember 1988,agama Islam, Pekerjaan swasta, tempat tinggal di Desa Dasan Tapen, KecamatanGerung, Kabupaten Lombok Barat (saksi 2);Saksi 2 tersebut telah memberikan keterangan
Register : 11-02-2022 — Putus : 25-02-2022 — Upload : 25-02-2022
Putusan PA MATARAM Nomor 61/Pdt.P/2022/PA.Mtr
Tanggal 25 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
150
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Rizkam Ahmad Mawalli bin Muhammad Zohri) dengan Pemohon II (Juliani Astuti binti Dulahap ) yang dilaksanakan pada tanggal 06 April 2018, di Lingkungan Seganteng Subagan, Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;