Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2023 — Putus : 30-01-2023 — Upload : 23-02-2023
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 23/Pdt.P/2023/PN Idm
Tanggal 30 Januari 2023 — Pemohon:
1.SETIAWAN
2.DASWINIH
2313
  • M E N E T A P K A N

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Mengijinkan Para Pemohon untuk merubah nama anak Para Pemohon pada akte kelahiran 3276/PS/IST/PEB/2--3 dari semula bernama Mohamad Rizkiaj menjadi M.