Ditemukan 1 data
9 — 0
RIZKIAMUN) di depan sidang Pengadilan Agama Sampang;
4. Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 566.000,00 (lima ratus enam puluh enam ribu rupiah);
RIZKIAMUN) di depan sidang Pengadilan Agama Sampang;4. Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 566.000,00 (lima ratus enam puluh enam ribu rupiah);