Ditemukan 1 data
MUHAMMAD RIZZA, SH
Terdakwa:
WAHYU BIN M. NUR
91 — 9
lembar print sms Banking transfer Bank Mandiri uang sebesar Rp 17.500.000,- (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah), pada tanggal 27 Oktober 2018, sekira pukul 09.32 Wib;
Dikembalikan kepada Saksi Saifullah;
- Uang sebesar Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dengan rincian uang pecahan Rp. 100.000,- sebanyak 138 (seratus tiga puluh delapan) lembar dan uang pecahan Rp. 50.000,- sebanyak 24 (dua puluh empat) lembar;
Dikembalikan kepada Saksi Maizar Rizuwandha