Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-02-2021 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 23-03-2021
Putusan PN SABANG Nomor 14/Pid.B/2021/PN Sab
Tanggal 9 Maret 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD RIZZA, SH
Terdakwa:
WAHYU BIN M. NUR
919
  • lembar print sms Banking transfer Bank Mandiri uang sebesar Rp 17.500.000,- (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah), pada tanggal 27 Oktober 2018, sekira pukul 09.32 Wib;

Dikembalikan kepada Saksi Saifullah;

  • Uang sebesar Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dengan rincian uang pecahan Rp. 100.000,- sebanyak 138 (seratus tiga puluh delapan) lembar dan uang pecahan Rp. 50.000,- sebanyak 24 (dua puluh empat) lembar;

Dikembalikan kepada Saksi Maizar Rizuwandha