Ditemukan 1 data
18 — 8
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Robbyanor bin Aminuddin) dengan Pemohon II (Khairunisa binti Sibli) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2022 di Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp385.000,00 (