Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2023 — Putus : 16-11-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PN DUMAI Nomor 70/Pid.C/2023/PN Dum
Tanggal 16 Nopember 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
Paulina Novianti Binti Rudi Roberlin
2820
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Paulina Novianti Binti Rudi Roberlin bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Tidak Membawa KTP pada saat bepergian;
    2. Menghukum ia oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah);
    3. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar ongkos perkara sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah);
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Yul Jefri, SE
    Terdakwa:
    Paulina Novianti Binti Rudi Roberlin