Ditemukan 5 data
14 — 6
ROBETTA GINTING
PUTUSANNO 623/PID/2011/PT.MDN.DEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA PENGADILAN TINGGI DI MEDAN, yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana dalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa ; Nama : ROBETTA GINTINGTempat Lahir : BukitTanggal Lahir/Umur : 80 Tahun / 02 Februari 1981Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaAgama : Kristen ProtestanPekerjaan : PengemudiAlamat : Desa Bukit Kec. Dolat Rakyat, Kab.
PERK. : PDM169/KABAN/04/2011 tanggal 5 Mei 2011, yangmendakwa Terdakwa ROBETTA GINTING dengan dakwaan : Pertama.Bahwa terdakwa Robetta Ginting, pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2011sekira pukul 11.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Maret 2011 bertempat di jalan Jamin Ginting tepatnya di depansekolah TK Desa Sempajaya Kec. Berastagi, Kab.
Silaban dari RSU AMANDA..; 222222 een nnn nnn eneeee eee Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam. pasal 310 ayat4 UndangUndang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas danAngkutan Jalan ; AtauKeduaBahwa terdakwa Robetta Ginting, pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2011sekira pukul 11.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Maret 2011 bertempat di jalan Jamin Ginting tepatnya di depansekolah TK Desa. Sempajaya, Kec. Berastagi, Kab.
Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 311 ayat5 UndangUndang Nomor : 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas danAngkutan Jalan ; Tuntutan Hukum Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabanjahetanggal 13 Juni 2011, No.Reg.Perkara : PDM169/KABAN/04/2011, yangmenuntut Terdakwa ROBETTA GINTING dengan tuntutan sebagaie Menyatakan terdakwa ROBETTA GINTING secara sah dan meyakinkanterbukti bersalah melakukan "Tindak Pidana Mengemudikan KendaraanBermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan
LaluLintas, yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, sebagaimanadiatur dalam pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LaluLintas Angkutan Jalan dalam dakwaan Pertama kami diatas ; e Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ROBETTA GINTING denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan, dengan masa percobaan selamaUUe Menyatakan Barang Bukti berupa 1 (Satu) unit Mopen Merk ASTRANo.Pol BK 1288 SN dikembalikan kepada N.
88 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
ROBETTA TARIGAN;
Halfeus Hanggoluan Samosir, SH
Terdakwa:
Robetta Tarigan
74 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ROBETTA TARIGAN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap Anak sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) potong baju kaos lengan panjang
Penuntut Umum:
Halfeus Hanggoluan Samosir, SH
Terdakwa:
Robetta Tarigan
LILIK SUGIYANTO, SH.
Terdakwa:
MOHAMAD SHOLICHIN Bin ABDURROCHIM
43 — 8
VELLA DWI ROBETTA Bin DARNO dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi tidak kenal dengan Terdakwa;Bahwa Saksi mengetahui kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal28 April 2019, sekitar pukul 09.00 WIB di depan rumah milik saudaraSUYONO di Desa Pilang, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora;Bahwa Saksi mengetahui yang menjadi korban dugaan pencurian adalahsaudari RITA AYU MAHARANI dengan alamat di Desa Pilang, KecamatanRandublatung, Kabupaten Blora;Bahwa Saksi
Pilang, Kecamatan Randublatung,Kabupaten Blora; Bahwa benar Terdakwa menaiki sepeda motor Honda CBR 150 Rwarna hitam tersebut lalu Terdakwa memasukan satu buah kunci sepedamotor yang telah Terdakwa persiapkan terlebih dahulu selanjutnya dan tanpasepengetahuan pemiliknya kemudian sepeda motor tersebut Terdakwadorong untuk Terdakwa bawa pulang kerumah; Bahwa benar maksud dan tujuan terdakwa mengambil sepeda motoryang bukan miliknya tersebut adalah untuk terdakwa miliki; Bahwa benar Saksi VELLA DWI ROBETTA
29 — 24
strong> G A D I L I
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum ;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe Nomor 385/Pid.Sus/2021/PN Kbj tanggal 10 Februari 2022, yang dimintakan banding sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa ROBETTA