Ditemukan 1 data
11 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Supangat bin Padi) dengan Pemohon II (Robiaten Binti Imam Slamet) yang dilaksanakan pada tanggal 1974 di Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat;;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kab.