Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-07-2024 — Putus : 24-07-2024 — Upload : 25-07-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 1450/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal 24 Juli 2024 — Pemohon:
FATTIMATUZ ZUHROH
60
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk membetulkan nama Orang Tua/Ibu PEMOHON Pada Akta Kelahiran PEMOHON yang dikeluarkan Oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya yang tertulis dengan Nama ROBIJATUL ADANIYAH yang seharusnya yang benar adalah ROBIATUL ADAMIYAH sesuai dengan Kartu Keluarga milik Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk dilakukan perbaikan/perubahan penulisan nama Ibu Pemohon yang semula tertera ROBIJATUL ADANIYAH dirubah/diganti menjadi ROBIATUL ADAMIYAH, selanjutnya untuk dicatat pada register yang diperuntukkan untuk itu;
  • Menghukum kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 260.000,00 (