Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2024 — Putus : 23-01-2024 — Upload : 23-01-2024
Putusan PA KUALA TUNGKAL Nomor 22/Pdt.G/2024/PA.Ktl
Tanggal 23 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2319
  • Z);

    4. menetapkan hak asuh anak yang bernama Natan Robinzo bin Bambang Sumantri, umur 9 tahun 1 bulan, kepada Penggugat selaku ibu kandungnya;

    5. Menghukum Tergugat untuk menyerahkananak yang bernama Natan Robinzo bin Bambang Sumantri, umur 9 tahun 1 bulan, kepada Penggugat selaku ibu kandungnya;

    6. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);