Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-05-2018 — Putus : 11-07-2018 — Upload : 18-10-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 1223/Pid.Sus/2018/PN Mdn
Tanggal 11 Juli 2018 — Penuntut Umum:
Ricky Tohom Adolf Pasaribu, SH
Terdakwa:
ROBYZAL PRAMANA PUTRA
164
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa ROBYZAL PRAMANA PUTRA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana Dakwaan Kedua ;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama : 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,00
    Penuntut Umum:
    Ricky Tohom Adolf Pasaribu, SH
    Terdakwa:
    ROBYZAL PRAMANA PUTRA