Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-03-2022 — Putus : 09-03-2022 — Upload : 17-03-2022
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 53/Pdt.P/2022/PN Pkl
Tanggal 9 Maret 2022 — Pemohon:
Siti Rochaitu
1611
  • M E N E T A P K A N:

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ibu anak pemohon yang ada di Akta kelahiran anak pemohon Nomor : 390/2005 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekalongan tertanggal 18 Maret 2005 yaitu dari yang tertulis Siti Rochaetu menjadi Siti Rochaitu;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan / melaporkan salinan Penetapan ini yang telah
    Pemohon:
    Siti Rochaitu