Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 3557/Pdt.G/2019/PA.JT
Tanggal 29 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
102
  • 3. Memberi izin kepada Pemohon (Bayu Iman Suhendro bin Rochiman ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Katon Sari binti Moch Serar ) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur.

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 441.000,00 (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah).