Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2019 — Putus : 23-01-2020 — Upload : 23-01-2020
Putusan PA BOGOR Nomor 1738/Pdt.G/2019/PA.Bgr
Tanggal 23 Januari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
186
  • Rochmamudin);
  • Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 486000,- ( empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah);