Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-04-2018 — Putus : 02-05-2018 — Upload : 10-08-2019
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 352/Pdt.P/2018/PA.Tgrs
Tanggal 2 Mei 2018 — Pemohon melawan Termohon
95
  • Titik Rohmaniati yang tercatat pada Kartu Tanda Penduduk dan Akta Kelahiran adalah benar;
  • Menetapkan nama yang tercatat pada Kutipan Akta Nikah Nomor 705/28/XII/1992tanggal 12-12-1992 tertulis Dra.Titik Rochmaniati, yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjarsari, Kotamadya Surakarta adalah salah dan yang benar adalah Dra.
    Titik Rochmaniati adalah orangyang sama;4. Bahwa oleh karena adanya perbedaan tersebut maka para Pemohonmemohon kepada Majelis Hakim menetapkan nama pada Kartu TandaPenduduk dan Akte Kelahiran tersebut yang benar dan dipakai untuk saatini dan seterusnya;5. Bahwa para Pemohon mengajukan Permohonan Penetapan nama iniuntuk kepentingan sebagai berikut :5.1. Pemohon untuk mengurus Perbaikan nama di Buku Nikah;5.2.
    Titik Rochmaniati menjadi Dra. Titik Rohmaniati;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan kepadaKantor Urusan Agama Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta;4.
    Titik Rochmaniati(Pemohon) Nomor 705/28/XII/1992, yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Banjarsari, Kotamadya Surakarta, yang telahdinazegelen dan dicocokan dengan aslinya, diberi kode P2;3. Fotokopi Akte Kelahiran atas nama Titik Rohmaniati Nomor 360/1962tanggal 1 Agustus 1962, yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri diSurakarta, yang telah dinazegelen dan dicocokan dengan aslinya, diberikode P3;B. Saksisaksi :1.
    Titik Rochmaniati adalah orang yang sama hanya berbedapenulisannya saja;Hal 3 dari 7 hal Penetapan Nomor 0352/Pdt. P/2018/PA.Tgrs Saksi tahu maksud dan tujuan Pemohon mengajukan permohonanperubahan nama untuk mohon penetapan bahwa nama Pemohon adalahDra.Titik Rohmaniati, karena nama Pemohon yang tertulis dalam BukuKutipan Akta Nikah dengan yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk danAkte Kelahiran tidak sama (berbeda penulisaanya);2. H.
    Menetapkan nama yang tercatat pada Kutipan Akta Nikah Nomor705/28/X1I/1992tanggal 12121992 tertulis Dra.Titik Rochmaniati, yangdikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Banjarsari, Kotamadya Surakarta adalah salah dan yangbenar adalah Dra. Titik Rohmaniati;4.