Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-02-2022 — Putus : 13-04-2022 — Upload : 11-07-2022
Putusan PN SEMARANG Nomor 90/Pid.Sus/2022/PN Smg
Tanggal 13 April 2022 — Penuntut Umum:
YOGI BUDI ARYANTO
Terdakwa:
PANORAMA MARGIARTO anak dari ROCHPANDI
5227
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa PANORAMA MARGIARTO anak dari ROCHPANDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalah gunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa PANORAMA MARGIARTO anak dari ROCHPANDI oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;
    3. Memerintahkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya
    Pol. : H -6961- FH;

Dikembalikan kepada terdakwa PANORAMA MARGIARTO anak dari ROCHPANDI.

6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).

Penuntut Umum:
YOGI BUDI ARYANTO
Terdakwa:
PANORAMA MARGIARTO anak dari ROCHPANDI