Ditemukan 2 data
ROCHYANI B,SH
Terdakwa:
ROCHUL PRAWILLY Bin SESI KHOMAR
23 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ROCHUL PRAWILLY Bin SESI KHOMAR tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 lembar kwitansi.
- 1 map Adira Finance.
Penuntut Umum:
ROCHYANI B,SH
Terdakwa:
ROCHUL PRAWILLY Bin SESI KHOMAR
I GEDE WIRAGUNA WIRADARMA, SH
Terdakwa:
BAGUS KRISDIANTO BIN SUMARNO
26 — 7
li>
- 1 (satu) buah sarung;
- 9 (sembilan) lembar nota tagihan;
- 8 (delapan) lembar nota bon fiktif;
dirampas untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) unit lemari es (kulkas) merk Polytron;
- 1 (satu) buah HP merk Oppo warna merah Imei: 862113043251576 Imei 2 : 862113043251568;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha3C1 (V-IXION) tahun 2012 warna merah maroon Nopol: AE-3862-PB Noka: MH33C1005CK865721, Nosin: 3C1866906 berikut STNK atas nama Rochul