Ditemukan 15 data
20 — 0
Sukarma, yang meninggal dunia taggal 12 Desember 1995 di Kota Bandung, serta saat meninggal dalam keadaan beragama Islam
- Menetapkan ahli waris dari almarhummah Abing Syahbi bin Sukarma adalah sebagai berikut:
- Rodiah (isteri)
- Dede Maulana (anak kandung laki-laki)
- Menyatakan Rodiah
Sabana
yang meninggal dunia pada taggal 02 September 2008 di Kota Bandung dalam keadaaan beragama Islam; - Menetapkan ahli waris dari Almarhum Rodiah binti H. Sabana adalah sebagai berikut:
- Dede Maulana (anak kandung laki-laki);
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp 210.000 (dua ratus sepuluh ribu rupiah).
6 — 6
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (AMIT MARTIN BIN NURKILAN ) dengan Pemohon II (RODIAH BINTI ROJAK ) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Mei 1993 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rumpin Kab.Bogor ;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rumpin Kab.Bogor
RODIAH
34 — 10
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2986/CSL/TLB/VII/2008 tanggal 1 Juli 2008 yang semula tertulis RUSIMAH menjadi RODIAH;
- Memerintahkan kepada Pemohon paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah diterimanya salinan penetapan ini untuk melaporkan perggantian
SOEPENO T.H
128 — 16
Nyimas Rodiah dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
- Membebankan Biaya Permohonan kepada Pemohon sebesar Rp.121.000,-(seratus dua puluh satu ribu rupiah);
12 — 2
M E N G A D I L I
1. Mengabulkan gugatan Penggugat ;
2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Yudi Mulyadi Bin Jajang Ajidin) terhadap Penggugat (Roro Rodiah Binti Ici );
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Garut untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut, untuk
HERLENA SAFITRI
40 — 18
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama ibu Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2987/CSL/TLB/VII/2008 tanggal 1 Juli 2008 yang semula tertulis RUSIMAH menjadi RODIAH;
- Memerintahkan kepada Pemohon paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah diterimanya salinan penetapan ini untuk melaporkan
13 — 3
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Edi Antoro bin Jumari) terhadap Penggugat (Rodiah binti Rasim ) ;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tigaraksa untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat
14 — 5
1
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon , ------------------------------------
- Menetapkan Almarhum Husni bin Ali Aspar telah meninggal dunia pada tanggal 15 Agustus 2000 dan Almarhumah Hadiatin Rodiah Binti Sastrasuwita telah meninggal dunia pada
li>
- Menetapkan ahli waris dari AlmarhumAlmarhum Husni bin Ali Aspar , adalahKomalasari binti Samsudin ( saudara sepupu perempuan / Pemohon 2 )
- Menetapkan ahli waris dari Almarhum Hadiatin Rodiah
14 — 4
1
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon , ------------------------------------
- Menetapkan Almarhum Husni bin Ali Aspar telah meninggal dunia pada tanggal 15 Agustus 2000 dan Almarhumah Hadiatin Rodiah Binti Sastrasuwita telah meninggal dunia pada
li>
- Menetapkan ahli waris dari AlmarhumAlmarhum Husni bin Ali Aspar , adalahKomalasari binti Samsudin ( saudara sepupu perempuan / Pemohon 2 )
- Menetapkan ahli waris dari Almarhum Hadiatin Rodiah
1.Dadang Hidayat Bin Ahmad Hermandi
2.Imas Rodiah Binti Ahmad Hermandi
3.Nunung Siti Jubaedah Binti Ahmad Hermandi
4.Asep Asikin Binti Ahmad Hermandi
5.Iwan Setiawan Bin Ahmad Hermandi
6.Asep Rochimat Sulaiman bin Aang Suparman
28 — 6
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan Siti Eha Julaeha binti Jakaria yang meninggal dunia pada tanggal 28 Oktober 2020 dalam keadaaan beragama Islam;
- Menyatakan Siti Eha Julaeha binti Jakaria yang meninggal dunia pada tanggal 28 Oktober 2020 dalam keadaaan beragama Islam:
- Dadang Hidayat Bin Ahmad Hermandi (anak kandung laki-laki);
- Imas Rodiah Binti Ahmad Hermandi (anak kandung perempuan
Ismiatin Rodiah
21 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor : 20056/Disp/1989 tanggal 20 Desember 1989 disitu tertulis telah lahir ISMIATIN RODIYAH anak dari suami istri TALKAH dan DAINI diubah/diganti menjadi telah lahir ISMIATIN RODIAH
10 — 4
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Arpah bin H.Ibrahim) dan Pemohon II ( Rodiah binti. Amaq.Jaye) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Nopember 2007 di Dusun Pemotoh Barat.
6 — 1
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menetapkan syarat talik talak telah terpenuhi;
- Menjatuhkan talak satu khuli Tergugat (Kurniadi bin Abdul Majid) terhadap Penggugat (Adah Rodiah binti Hamim) dengan Iwadh sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ciamis untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan
10 — 3
Menetapkan ahli waris pengganti Narsih binti Tabri dan Duki bin Lehem dari Suhaemi binti Duki sebagai berikut:
5.1 Enok Rodiah binti Muhtar, cucu perempuan;
5.2 Hartati binti Muhtar, cucu perempuan;
5.3 Asep Saepul bin Muhtar, cucu laki-laki;
6.
Aep Saepulloh.SH
Terdakwa:
RUSLAN JAELANI BIN USAR
252 — 224
- 1 (satu) berkas Kredit Nasabah Atas Nama ADE RODIAH Terdiri Dari :
- 2 (Dua) lembar Pas Fhoto ukuran 3 x 4 (Suami Isteri).
- 1 (satu) lembar Fotocopy KTP Suami isteri.
- 1 (Satu) lembar Cek Data Master Kredit.
- 1 (Satu) lembar Slip Surat perintah pengeluaran uang (SPPU).
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pencairan.
- 1 (satu) lembar Tanda terima titipan Premi Asuransi.