Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-11-2014 — Upload : 11-12-2014
Putusan PN BATURAJA Nomor 48/PDT.P/2014/PN BTA
Tanggal 24 Nopember 2014 — Amiludin
383
  • Yuliuse Bahwa saksi kenal dengan Pemohon sebagai Kakak Ipar dari Pemohon,karena isteri Pemohon adalah adik Saksi;eBahwa tujuan Pemohon mengajukan permohonan adalah untukperbaikan nama dan tahun kelahiran di Akta Kelahiran anak Pemohonyang bernama Wanda Rodiansa;e Bahwa Wanda Rodiansa, lakilaki, lahir di Lunggaian, pada tanggal 1Desember 1998, adalah anak kandung dari Pemohon dan IsteriPemohon yaitu Nur Aziza;e Bahwa Pemohon dan Nur Aziza adalah suami isteri;Hal. 3 dari 14 hal. Pen.
    Ropiansa sudah memiliki Akta Kelahiran;e Bahwa terdapat perbedaan penulisan nama dan tahun kelahiran anakPemohon yang ada di antara Akta Kelahiran anak Pemohon dan ljazah,di Akta Kelahiran tertulis nama Wanda Rodiansa dan tahun kelahiran1992 sedangkan yang di ljazah tertulis nama Wanda Ropiansa dantahun kelahiran 1998;e Bahwa yang benar adalah nama dan tahun lahir seperti yang tertulisdalam ljazah anak Pemohon;e Bahwa Pemohon hendak mengubah nama anak Pemohon dari semulaWanda Rodiansa menjadi Wanda
    dibantu oleh seorang Dukun yangbiasa dipanggil Nenek Rom;e Bahwa Wanda Rodiansa sudah memiliki Akta Kelahiran;e Bahwa terdapat perbedaan penulisan nama dan tahun kelahiran anakPemohon yang ada di antara Akta Kelahiran anak Pemohon dan ljazah,di Akta Kelahiran tertulis nama Wanda Rodiansa dan tahun kelahiran1992 sedangkan yang di ljazah tertulis nama Wanda Ropiansa dantahun kelahiran 1998;e Bahwa Saksi mengetahui adanya perbedaan nama dan tahun lahirtersebut pada saat Wanda Rodiansa mau naik kelas
    Memberi ljin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak Pemohondari semula bernama Wanda Rodiansa menjadi Wanda Ropiansa;3.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengajukan perubahan nama anakPemohon dan perbaikan atas kesalahan redaksional dalam AktaKelahiran Nomor No. 1601CLT0405201114848 tahun 2014 tertanggal02 September 2014 atas nama Wanda Rodiansa kepada Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu darisemula tertulis Wanda Rodiansa menjadi Wanda Ropiansa dan semulatertulis lahir pada tanggal 01 Desember 1992 menjadi 01 Desember1998;4.
Register : 05-06-2023 — Putus : 13-07-2023 — Upload : 08-09-2023
Putusan PA BEKASI Nomor 1873/Pdt.G/2023/PA.Bks
Tanggal 13 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1511
    1. Menyatakan, Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Bensa Rodiansa bin Abdul Rozak) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Reggy Martha S binti Dace Sukandar), di depan sidang Pengadilan Agama Bekasi;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.570.000,- (lima ratus