Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2024 — Putus : 12-08-2024 — Upload : 14-08-2024
Putusan PN BENGKALIS Nomor 348/Pid.Sus/2024/PN Bls
Tanggal 12 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
1.Wendy Efradot Sihombing
2.ROZI HERMANSYAH, SH
Terdakwa:
ALDI RODIARTA MARBUN
74
  • MENGADILI:

    1. MenyatakanTerdakwa Aldi Rodiarta Marbuntersebut diatas,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamenjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I Bukan Tanaman, sebagaimana dalam dakwaan primer;
    2. Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan
    Penuntut Umum:
    1.Wendy Efradot Sihombing
    2.ROZI HERMANSYAH, SH
    Terdakwa:
    ALDI RODIARTA MARBUN