Ditemukan 7 data
59 — 4
MENGADILIDALAM KONPENSI1.Mengabulkan permohonan Pemohon Konpensi;2.Memberi izin kepada Pemohon Konpensi (HENDRO DINATA bin ROHAYUDIN) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konpensi (MILIANA, SE bin GAPAR) di depan sidang Pengadilan Agama Lahat;DALAM REKONPENSI1.Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;2.
HENDRO DINATA bin ROHAYUDIN melawan MILIANA, SE binti GAPAR
Fotokopi Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan NomorKep/441/XII/2010 tanggal 20 desember 2010 dikeluarkan oleh Kepala BiroSumber Daya Manusia Polda Sumsel ( P3)Kwitansi pembayaran SPP Henly tanggal 10 11 2012 dikeluarkan oleh TamanPenitipan Anak Kota Pagaralam (P4)Fotokopi PBB atas nama Hendro tanggal 06 Pebruari 2013 (P.5)Kwitansi pembayaran Listrik tanggal 19 Juni 2013 (P.6).Bahwa, selain mengajukan bukti surat (P.1 s/d P.6), Pemohon jugamengajukan Saksisaksi, sebagai berikut:1.ROHAYUDIN
ANDIKA PUTRA bin ROHAYUDIN, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaanWiraswasta, tempat tinggal di Kelurahan Besemah Serasan Rt.20 Rw.06,Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam;.
telahmemenuhi syarat formil dan materiil sebagai alat bukti,dan berdasarkan bukti (P.1),Majelis Hakim berpendapat terbukti antara Pemohon Konpensi dengan TermohonKonpensi terikat tali perkawinan yang sah sejak tanggal 28 Desember 2007 sesuaidengan pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, dengan demikian Pemohon Konpensidengan Termohon Konpensi adalah orang yang berkepentingan dalam perkara ini;Menimbang, bahwa di persidangan Pemohon Konpensi telah pula mengajukan2 (dua) orang saksi masingmasing bernama Rohayudin
bin Abdullah (ayah kandungPemohon Konpensi) dan Andika bin Rohayudin (saudara kandung PemohonKonpensi), begitu pula Termohon Konpensi telah pula mengadirkan 3 (tiga) orangsaksi masing bernama Subran Gapar bin Gapar (Kakak kandung TermohonKonpensi) , Imarayati binti Senadun (tetangga dekat Termohon Konpensi) dan TitiSuriyani binti Gapar (saudara kandung Pemohon Konpensi), masingmasing telahmemberikan keterangan dibawah sumpah yang pada pokoknya satu sama lainnyabersesuaian dan menguatkan dalildalil
7 — 0
INDA IHTIJABAH bin ROHAYUDIN, umur 25 tahun, agama Islam, pekerjaanWiraswasta, tempat kediaman di Blok 4 RT.022 RW. 007 Desa LoyangKecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu dibawah sumpah menerangkanpada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal Pemohon dan Termohon karena tetangganya; Bahwasemula rumah tangga Pemohon dan Termohon rukun dan harmonis,namun sejak Januari 2018 rumah tangga Pemohon dan Termohon mulai3retak, karena antara Pemohon dan Termohon sering terjadi perselisihandan pertengkaran
10 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Nawawi Bin Rohayudin) terhadap Penggugat (Napisah Binti Kanapi);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.566000,00 ( lima ratus enampuluh enam ribu rupiah);
9 — 1
Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini berkenan menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:Primer:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon;Memberi izin kepada Pemohon (HENDRO DINATA bin ROHAYUDIN) untukmengikrarkan talak satu raj'i terhadap Termohon (MILIANA, SE bintiGAPAR) di hadapan sidang Pengadilan Agama Lahat ;3.
12 — 1
Yusup) terhadap Penggugat (Resna Permatasari binti Iding Rohayudin);
4.
84 — 39
Dalam Konvensi :
- Mengabulkan pemohonan PemohonKonvensi;
- Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Hendro Dinata bin Rohayudin) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Nessy Novita binti Syahroni) di depan sidang Pengadilan Agama Pagar Alam;
Dalam Rekonvensi :
- Mengabulkan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menetapkan
143 — 35
Memberi izin kepada Pemohon (Hendro Dinata bin Rohayudin) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Nessy Novita binti Syahroni) di depan sidang Pengadilan Agama Pagar Alam;Dalam Rekonvensi:1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;2.