Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-04-2019 — Putus : 22-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PN BOGOR Nomor 107/Pdt.P/2019/PN Bgr
Tanggal 22 April 2019 — Pemohon:
Rohkhimah
195
  • Yang semula nama ibu ROKHIMAH menjadi ROHKHIMAH;
  • Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Bogor ) paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan penetapan ini oleh pemohon dan kepada pejabat dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Bogor ) untuk mencatat perubahan tersebut semula ( nama ibu ROKHIMAH ) menjadi (ROHKHIMAH) kedalam register yang sedang berjalan dengan membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan
    Pemohon:
    Rohkhimah
    BgrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bogor yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata Permohonan pada tingkat pertama telah memberikan penetapansebagaimana berikut atas nama Pemohon :Rohkhimah, lahir di Bantul, pada tanggal 27 November 1976, pekerjaanmengurus rumah tangga, Agama islam alamat diTaman Griya Kencana Blok D4 No.3 RT.01 RW.12Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, KotaBogor, yang selanjutnya disebut sebagai PEMOHON;Pengadilan Negeri tersebut;Telanh
    Yang semulanama ibu ROKHIMAH menjadi ROHKHIMAH;3.
    Fotokopi Duplikat Kutipan Akta Nikah atas nama Giyantodan Rohkhimah, tertanggal 15 Maret 2016, selanjutnya diberi tanda buktiP3 ;4. Fotokopi Kartu Keluarga No.327106170712009, atas namaKepala Keluarga Giyanto, tertanggal 27 November 2015, selanjutnya diberitanda bukti P 4;5.
    Tgl. 16 Mei 2002; Bahwa dalam akta tersebut telah terjadi kesalahan pada:Nama Orang Tua yang tertulis ROKHIMAH Bahwa yang benar adalah ROHKHIMAH; Bahwa pemohon bermaksud akan merubah akta kelahirantersebut;2.Saksi Nuraini, dibawah sumpah menerangkan sebagai berikut :Halaman 3 dari 8 Penetapan Nomor 107/Pdt.P/2019/PN Bgr Pemohon telah menikah dengan suami (Giyanto), berdasarkanakta perkawinan No.107/07/V/2001 Tgl. 8 Mei 2001.
    Yangsemula nama ibU ROKHIMAH menjadi ROHKHIMAH;3.