Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA KUNINGAN Nomor 1932/Pdt.G/2020/PA.Kng
Tanggal 24 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
93
  • Memberi izin kepada Pemohon (Robi Rohmadiansah bin Usman)untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Fifit Anggraeni binti Pardi)di depan sidang Pengadilan Agama Kuningan;
    4. Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 456.000,- ( empat ratus lima puluh enam ribu rupiah);